PEMATANGSIANTAR (Berita): Penuhi warga binaan Lapas Kelas II A Pematangsiantar bagikan set lengkap peralatan mandi kepada warga binaan.
Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lapas/Rutan memiliki kewajiban dalam memberikan perawatan, baik jasmani maupun rohani kepada warga binaan.
Hal itu juga tertuang dalam rangka menunaikan fungsi Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut bagikan alat peralatan mandi gratis kepada seluruh warga binaan. Jumat (11/10/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Sukarno Ali menjelaskan bahwa kebutuhan akan peralatan mandi merupakan hal mendasar bagi warga binaan dalam mewujudkan budaya hidup bersih dan sehat.
Set perlengkapan mandi berupa sabun, sampo, pasta gigi dan handuk diserahkan secara langsung oleh Kalapas beserta jajaran kepada warga binaan.
“Kesehatan fisik dan mental warga binaan merupakan prioritas layanan kami. Dengan memenuhi kebutuhan sehari-hari, kami berharap saudara-saudara bisa merasa lebih nyaman dan terus semangat dalam menjalani pembinaan,” ungkap Ali.
Warga binaan menyambut dengan penuh antusias pembagian perlengkapan mandi ini. Kalapas bersama jajaran yang hadir langsung di tengah warga binaan juga melakukan dialog dengan warga binaan, mendengarkan kisah dan cerita dari masing-masing dari mereka.
Ali juga berharap agar peralatan mandi ini dapat membangun kesadaran akan pentingnya merawat diri dan menjaga kebersihan kepada warga binaan. “Gunakan dengan baik perlengkapan mandi yang telah diberikan ini. Kami juga mengimbau kepada warga binaan untuk tetap menjaga kebersihan dan kesehatan masing-masing. “Semoga apa yang sudah berikan dapat membawa manfaat bagi kita semua,” tutup Ali. (srt)