Medan (Berita): Berdasarkan surat keputusan Pimpinan Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dengan nomor 087/SK/PP/JMSI/X/2024, tertanggal 14 Oktober 2024, Aulia Andri resmi mengundurkan diri dari posisi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua JMSI Provinsi Sumatera Utara.
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum JMSI Pusat, Teguh Santosa, dan Sekretaris Jenderal Eko Pamuji ini juga menunjuk Rianto Ahgly SH MH sebagai Ketua Pengurus Daerah JMSI Provinsi Sumatera Utara hingga berakhirnya masa kepengurusan 2020-2025.
Dalam surat tersebut, Rianto diminta untuk segera melakukan pembenahan di JMSI Sumut dan memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan yang terjadi sebelumnya. Surat keputusan ini berlaku sejak ditandatangani, dengan catatan bahwa jika terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Menanggapi penunjukan ini, Rianto SH MH mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dan Sekjen Eko Pamuji. “Saya berkomitmen untuk menjalankan amanah ini sebaik-baiknya sesuai dengan AD/ART dan peraturan organisasi lainnya,” ujar Rianto, yang akrab disapa Anto Genk.
Dengan penunjukan ini, diharapkan JMSI Sumut dapat semakin solid dan efektif dalam menjalankan tugasnya.(rel).