Tingkat Likuiditas Perbankan Sumut Terjaga

  • Bagikan
Khoirul Muttaqien, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara.

MEDAN (Berita): Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang sempat stagnan selama 2023 melanjutkan tren peningkatan. Hingga Agustus 2024, total DPK yang dihimpun mencapai Rp323,73 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 4,47 persen yoy.

“Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan simpanan Deposito sebesar 7,74 persen yoy dan Tabungan sebesar 2,59 persen yoy,” kata
Khoirul Muttaqien, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan Selasa (15/10/2024).

Secara struktur, porsi jenis simpanan terbanyak terdapat dalam bentuk tabungan (43,36 persen), diikuti dengan deposito (39,85 persen), lalu giro (16,80 persen).

Ketersediaan dana yang cukup dalam sektor perbankan dengan pusat operasi di Sumatera Utara pada September 2024 menunjukkan tingkat likuiditas yang terjaga. Rasio antara Alat Likuid dan Deposito Non-Core (AL/NCD) serta Alat Likuid dan Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) tercatat masing-masing sebesar 108,65 persen dan 20,97 persen, masih dalam level yang aman melampaui ambang batas yang kesehatan bank sebesar 50 persen dan 10 persen.

Hal ini menandakan tingkat kesiapan yang sangat baik untuk mengatasi kebutuhan transaksi masyarakat di Sumatera Utara.
Ketahanan modal juga tetap solid, terlihat dari rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) yang semakin kuat menjadi 30,56 persen (Desember 2023: 28,22 persen).

“Situasi ini mengindikasikan bahwa jumlah modal perbankan masih mencukupi dalam menghadapi risiko potensial dan menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global,” katanya. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *