OJK Sumut Selesaikan 932 Pemgaduan

  • Bagikan

MEDAN (Berita): Untuk menangani pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), OJK Sumatera Utara terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan hal itu kepada wartawan Selasa (15/10/2024).

Seluruh 932 pengaduan yang telah diterima tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Selama Januari hingga Agustus 2024, Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara (KOMN) telah mengadakan sebanyak 148 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 33.451 peserta di wilayah Sumatera Utara yang terdiri dari kalangan mahasiswa, pelajar, pelaku UMKM, ibu rumah tangga, petani, masyarakat 3T, dan disabilitas.

“Ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T,” jelas Muttaqien.

Roadshownya itu dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar, serta 3 kegiatan Training of Trainers (ToT) dan implementasi program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri, Tenaga Pengajar dan Pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat. (wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *