TAPSEL (Berita): Plt Bupati Tapanuli Selatan Rasyid Assaf Dongoran menyambut baik atas deklarasi dan ikrar jihad melawan narkoba yang di gagas oleh Polres Tapsel, di Masjid Agung Syahrun Nur, Kecamatan Sipirok, Selasa (15/10/2024).
Rasyid mengatakan, jihad memerangi narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab dari kepolisian dan TNI saja, tetapi, jihad melawan narkoba ini sudah menjadi tanggung jawab bersama.
” Kita harapkan jihad memerangi narkoba ini semakin membara dan semakin kuat setelah deklarasi ini dilaksanakan guna mencipatakan Tapsel bebas dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi menjelaskan bahwa, kata jihad di anggap perang, namun, jika digunakan dalam memerangi narkoba kata tersebut menjadi biasa saja.
“Saya pilih kata jihad karena saya ingin menjadikan ini sebagai ibadah untuk kita semua,” kaya Yasir.
Yasir juga mengajak seluruh masyarakat untuk memerangi narkoba dengan berjihad, karena jihad bukan lah jahat jika jihadnya benar. Dan Yasir memilih tempat di Masjid Agung Syahrun Nur bukan tanpa alasan semata, melainkan agar masuk kedalam hati bahwa jihad ini merupakan sebuah ibadah.
“Bukan ibadahnya Kapolres semata, bukan tanggung jawab saya semata, ini tanggung jawab kita semua, tanggung jawab kita kepada anak dan generasi kita, tanggung jawab kita kepada lingkungan kita, tanggung jawab kepada bangsa dan negara ini,” paparnya.
Yasir menerangkan dalam undang-undang telah diimplementasikan bahwa untuk membasmi narkoba merupakan tanggung jawab bersama, tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009 pasal 104.
“Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” lanjutnya.
Untuk itu, Yasir berpesan agar sama-sama mencegah peredaran narkoba di Tapsel yang di setujui oleh seluruh peserta deklarasi.
“Kalau kita tidak bertekad hari ini nanti anak cucu kita yang akan menjadi korban,” pungkasnya.
Deklarasi jihad melawan narkoba ini diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan OPD, Pimpinan Pondok Pesantren, Kepala Sekolah, Pelajar dan Santri se-Tapanuli Selatan. (Rong)