BINJAI (Berita): Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo menurunkan personil Polres Binjai untuk melakukan razia di tempat hiburan malam atau biasa disebut diskotik .
Dengan menurunkan personil sebanyak 75 personil Polres Binjai dan dibantu oleh Satpol PP kota Binjai serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Binjai. Sesuai laporan masyarakat, tim merazia tempat hiburan malam New Blue Star, di Desa Kwala Mencirim, Kecamatan Sei.Bingai, Kabupaten Langkat, Kamis dini (17/10/2024) dini hari.
Di lokasi razia Kabagops Polres Binjai Kompol Polin Damanik menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran Polres Binjai bahwa akan melakukan razia kepada para pengunjung diskotik New Blue Star.
Kabagops pun meminta kepada para pengunjung untuk dapat kooperatif kepada petugas yang melaksanakan tugas
Personil Polres Binjai. Tim Gabungan tiba di lokasi dan bergerak cepat menuju bangunan utama diskotik.
Tim langsung mengerahkan personil untuk mengamankan pengunjung untuk diperiksa barang bawaannya dan akan dilakukan tes urin bilamana ada dari pengunjung yang dicurigai menggunakan narkotika
Dari kegiatan razia Kamis pagi itu tidak ada yang ditemukan yang mencurigakan, dan tidak ada pengunjung diamankan. (PH)