PALUTA (Berita): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan monitoring pemantauan langsung pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada tahun 2024.
Ketua KPU Paluta Raja Dolok Harahap melalui koordinator divisi Perencanaan.Data dan Informasi Rahmat Saleh Harahap menyampaikan kegiatan monitoring langsung selama dua hari yakni 15-16 Oktober 2024.
Kegiatan itu terbagi atas enam tim untuk melakukan monitoring dengan mengambil sampel tiga desa untuk setiap kecamatan.
Ia menyebutkan bahwa monitoring ini dilakukan untuk memastikan pengumuman DPT untuk Pilkada 2024 sudah dilakukan di setiap desa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pengumuman dilakukan oleh Petugas Pemilu Sementara (PPS) setiap desa dengan menempelkannya di papan informasi kantor desa atau tempat-tempat umum yang mudah untuk dijangkau masyarakat.
Pengumuman DPT ini wajib dilakukan dengan menempelkannya di papan informasi kantor desa atau tempat umum lainnya agar masyarakat bisa melihat apakah sudah terdaftar atau belum.
“Jika ada warga yang belum terdaftar, agar segera melaporkannya kepada PPS setempat,” jelasnya.
Monitoring ini juga memastikan apakah masyarakat khususnya pemilih pemula yang sudah masuk dalam DPT, sudah memiliki KTP elektronik atau hanya surat keterangan saja.
Selain memantau dan memastikan DPT sudah diumumkan di kantor desa/kelurahan dan tempat strategis, juga dilakukan pengarahan kepada PPK/PPS tentang alur proses pemutakhiran data pemilih diantaranya Daftar Pemilih Khusus (DPK) selanjutnya setelah DPT ditetapkan.
“Jika belum memiliki e-KTP, dianjurkan agar segera untuk mengurusnya dengan dibantu oleh pihak pemerintah desa,” pungkasnya.(Ikh)