KUTACANE (Berita): Ketiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) dijadwalkan Kamis (31/10/2024) akan menjalani prosesi pengangkatan/peresmian jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRK Depenitif Priode 2024-2029.
Kegiatan tersebut, terbaca Berita pada Rabu siang (30/10/2024), dari surat Plt Sekertaris daerah Provinsi Aceh, bernomor :100.1.2/12767 terkait penyampaian surat Keputusan Gubernur Aceh No : 100.1.4.2/1229/2024/15 Rabi’ul Akhir 1446 tentang peresmian dan pengangkatan pimpinan DPRK Aceh Tenggara.
Surat Plt Sekda Provinsi Aceh Drs Muhammmad Dirwansyah MSi tersebut, ditujukan kepada Pj Bupati Aceh Tenggara dan melampirkan tembusan kepada Mendagri, unsur ketua pimpinan Partai Politik dan Pimpinan DPRK sementara.
“Ya, Insyaallah besok Kamis (31/10), Ketua dan Wakil Ketua DPRK Agara akan dilantik di ruang rapat utama Dewan.” kata Sekertaris Dewan (Sekwan) M Hatta Desky di ruangannya menjawab Berita Rabu (30/10/2024) siang
Sesuai dengan jadwal, besok prosesi pengukuhannya kita laksanakan, terkait pengambilan sumpah. “Kemungkinan dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kutacane, dari info kita terima, malam ini Ketua PN berangkat keluar daerah,” terang Hatta sembari bergegas ke ruang rapat, melakukan persiapan tahapan pelantikan Ketua dan Waka DPRK Depenitif.
Dari Pantauan Berita di lokasi Gedung DPRK, tampak staf sekwan dan petugas tengah melakukan dekorasi ruang rapat utama DPRK, tempat prosesi pelantikan Ketua DPRK Agara Denny F Roza SSTP, Wakil Ketua I Gegoh Mustawa Madya , Waka II H Bukhari.(aie)