Imigrasi Siantar Sosialisasi Penggunaan Paspor Haji Dan Umroh

  • Bagikan

PEMATANGSIANTAR (Berita): Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar mengadakan acara Sosialisasi Keimigrasian dengan judul “Penggunaan Paspor untuk Ibadah Haji/Umroh” di Lim’s Hotel, Kota Tebing Tinggi Kamis (31/10/2024).

Sesuai Apa yg disampaikan Plh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsantar Eka Satriawan bahwa kegiatan Ini bertujuan adanya sinergitas baik dari dokumen persyaratan sampai paspor jadi, dan dapat digunakan untuk ibadah Haji/Umroh

Pembicara dari acara ini adalah Dr H Muhammad David Saragih, SAg, MM. selaku Kepala Kantor Kemenag Kota Tebing Tinggi, Ibu Febrida Hapni Lubis, SE., MM. Selaku Sekretaris pada Disdukcapil Kota Tebing Tinggi dan Leonyta Siahaan, SE., MH. selaku Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar.

Acara ini diikuti oleh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi dan Pihak Travel Umroh dan beberapa calon jamaah Haji yang berada di Kota Tebing Tinggi.

Kantor Kemenag Kota Tebing Tinggi membawakan paparan terkait persyaratan jamaah haji atau umroh dalam pembuatan dokumen perjalanan paspor. Disdukcapil Kota Tebing Tinggi membawakan materi terkait persyaratan berkas yang berkaitan dengan pembuatan paspor.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar membawakan teknis dalam persyaratan pembuatan paspor. Ketiga materi ini saling melengkapi dan memberikan kejelasan dan kepastian dalam pembuatan paspor.

Acara ini terselenggara dengan khidmat dan antusias yang luar biasa, diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Diharapkan tidak ada lagi kesalahan dan kendala dalam pembuatan paspor khususnya untuk jamaah haji dan umroh. (rel/srt).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *