Plt Bupati Simalungun Terima Kunjungan PT Hamawas, Sosialisasikan Penerapan Tarif Tol Sinaksak

  • Bagikan

SIMALUNGUN (Berita): Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Simalungun, H Zonny Waldi menerima kunjungan pihak PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Sumut, Senin (4/11/2024).

Kunjungan Hamawas ini bertujuan untuk mensosialisasikan penerapan tarif tol Sinaksak serta memberikan update terkait progres pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (Kutepat).

Dalam sambutannya, Plt Bupati Simalungun H Zonny Waldi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyambut positif rencana pemberlakuan tarif pada ruas tol Tebing Tinggi-Dolok Merawan-Sinaksak.

“Kami menyambut baik rencana pemberlakuan tarif tol ini. Kami yakin ini akan semakin meningkatkan konektivitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah kami,”ujar H Zonny Waldi.

Zonny juga mengapresiasi pihak Hamawas atas capaian progres penyelesaian pembangunan Jalan Tol Kutepat.

Menurutnya, ruas tol Kutepat akan membuka akses yang lebih mudah menuju Danau Toba, sebagai salah satu Destinasi Super Prioritas (DSP) yang tengah dikembangkan pemerintah sebagai destinasi wisata kelas dunia.

“Kehadiran tol ini sangat strategis, terutama dalam mendukung pengembangan pariwisata Danau Toba. Kita berharap ini akan semakin menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke daerah Simalungun ini,” imbuh H Zonny Waldi.

H. Zonny Waldi berharap, dengan beroperasinya tol ini, kiranya dapat membantu mengefisiensikan waktu tempuh perjalanan dari Medan menuju Simalungun dan daerah-daerah sekitarnya akan semakin singkat.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Hamawas dalam membangun infrastruktur di daerah kami. Kami yakin bahwa dengan adanya tol ini, masyarakat Simalungun akan semakin sejahtera,” ujar H Zonny Waldi.

Sementara itu, Pimpinan Proyek (Pimpro) Seksi 4, Imam Juni Sutowo menjelaskan setelah di operasikan tanpa tarif selama lebih dari 1 (satu) bulan, pihaknya dalam waktu dekat segera memberlakukan tarif Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Tol Kutepat) Seksi 3 (Junction Tebing Tinggi Interchange Dolok Merawan) dan sebagian Seksi 4 (Interchange Dolok Merawan Interchange Sinaksak).

“Dengan segera dilakukan penetapan tarif tersebut, kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mencukupkan saldo kartu elektronik, berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol,” kata Imam.

“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat,”himbaunya menambahkan.

Ia menyampaikan selama dioperasikan tanpa tarif pihaknya mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak setiap harinya dan tercatat sebanyak 10.080 kendaraan per hari.

PT Hamawas juga memastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Fasilitas yang ada di Jalan Tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak meliputi 14 Armada, 258 Personil, 107 CCTV dan 5 VMS.

“Kita telah menyiapkan para petugas pelayanan operasional yang bertugas selama 24 jam ketika berada di ruas tol, dimulai dari Tim Patroli, Rescue, Petugas Derek dan Paramedis Serta tersedia. cctv di sepanjang ruas tol Tebing Tinggi – Dolok Merawan – Sinaksak,” terangnya.

Imam juga menuturkan selama periode tersebut, sosialisasi secara masif telah dilakukan melalui berbagai kanal komunikasi baik media sosial, media luar ruang serta siaran pers perusahaan dengan mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.

“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman pengguna mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol, kecukupan saldo pada kartu elektronik untuk mencegah terjadinya antrian transaksi di gerbang tol,” ujarnya.

Ia juga mengaku sangat optimis dimana Hamawas selaku pengelola proyek pembangunan tol Kutepat bahwa dengan beroperasinya tol ini akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat, dan sebagai sarana dapat pemicu pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, khususnya di wilayah Simalungun.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus berupaya menyelesaikan pembangunan jalan tol ini sesuai dengan target yang telah ditetapkan, sebab sebagai bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Kutepat memiliki panjang total 143,5 kilometer dan diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antar daerah di Sumatera Utara. (rel/srt).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *