BATUBARA (Berita) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara menggelar Rapat Paripurna Laporan Pansus Penaggulangan Bencana dan Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Batu Bara Tahun 2025 di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Rabu (06/11/2024).
Setelah melewati tahapan proses rapat Pra pembahasan, rapat Internal, rapat dengan OPD pengusul, kunjungan kerja untuk pengambilan referensi ke Daerah yang telah memiliki menerapkan Perda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, berkonsultasi sampai dengan tahapan Finalisasi laporan berjumlah 54 Pasal dan 131 Ayat, setelah pembahasan berubah menjadi 60 Pasal dan 152 Ayat.
“Pansus menyimpulkan Ranperda penyelenggaraan penanggulangan bencana layak untuk ditingkatkan menjadi peraturan Daerah,” kata Azhar, SPd, MPd, Kabag Persidangan dan Per Undang -Undangan Azhar, SPd, MPd,
Hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara Ismar Khomri,SS, Pj Bupati Kabupaten Batubara yang diwakilkan Asisten II Drs Bambang Hadisuprapto, MM, Sekwan DPRD Kabupaten Batubara, seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batubara, para OPD dan unsur Forkopimda.(als)