OJK Blokir 10.000 Rekening Judi Online, 14 Di Sumut

  • Bagikan
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien (dua kiri), Yusri selaku Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumut, Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumut (paling kanan) dan Togi Hendrik Siagian selaku Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Sumut (paling kiri) pada media gathering di Marianna Resort Samosir Senin (18/11/2024). Berita Sore/laswie wakid

SAMOSIR (Berita): Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat memblokir 10.000 rekening judi online, diantaranya 14 di Sumatera Utara.

Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien mengatakan hal itu pada acara ‘Sinergi OJK dan Media Partner Membangun Perekonomian Sumut’ yang diselenggarakan OJK Sumut di Marianna Resort Samosir Senin (18/11/2024).

Acara itu berlangsung selama dua hari (18-19 Nopember 2024) dihadiri Yusri selaku Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Sumatera Utara. Yovvi Sukandar selaku Deputi Direktur Pengawasan PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara dan Togi Hendrik Siagian selaku Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan LJK 1 OJK Provinsi Sumatera Utara. Pesertanya wartawan ekonomi yang sehari-hari meliput di Kantor OJK Provinsi Sumut.

Muttaqien mengatakan akhir-akhir ini ada penekanan aktivitas judi online. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bilang ada penurunan aktivitas judi online. OJK kerjasama dengan instansi terkait untuk menekan aktivitas ini. Namun kewenangan OJK terbatas dan hanya bisa memblokir saat ini mencapai 10.000 rekening secara nasional. “Diantaranya 14 dari Sumut,” tegas Muttaqien lagi.

Ia menyebut sasaran judi online dan pinjaman online (Pinjol) ilegal itu saat ini anak-anak SMA. Bahkan sudah merambah ke daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3 T). Jadi dimana dapat akses internet mereka bisa melakukan aktivitas tersebut. “Inilah daerah paling rawan seperti di Nias. Mereka top up pakai jasa pembayaran dompet digital (e-wallet) seperti DANA, LinkAja, Gopay, OVO dan sebagainya.

“Jadi walaupun mereka tidak mempunyai rekening di bank, namun ada e-wallet,” katanya.

Oleh karena itu, kata Muttaqien, OJK pada Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Oktober 2024 sasarannya perbanyak literasi dan edukasi ke anak-anak SMA seperti di Nias.

Muttaqien menyebut Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang disahkan pada 12 Januari 2023 menambah banyaknya tugas OJK dalam rangka penguatan literasi, inklusi dan perlindungan konsumen.

Selain UU P2SK, tambahnya, OJK juga merespon Presiden baru dengan sekira 50 Kementerian ditambah Kepala Daerah yang baru. Jadi bagaimana kondisi perekonomian daerah yang dibayangi kondisi ekonomi global. “Ke depan kami akan terus berkoordinasi dengan mitra,” katanya.

Muttaqien mengapresiasi wartawan Sumut yang termasuk pemberitaan terbanyak se Indonesia untuk kreativitas dan produktivitas.(wie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *