GUNUNGSITOLI (Berita): Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara segera melakukan penanganan jalan ruas Gunungsitoli menuju Kabupaten Nias Utara yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan.
Untuk penanganan jalan provinsi ruas Gunungsitoli – Afia dan ruas Afia Tuhemberua, Nias Utara, Dinas PUPR Provsu mengalokasikan anggara yang ditampung pada P APBD TA 2024 ini sebesar Rp12 miliar.
Dinas PUPR Provsu melalui Plt Kepala UPT Cabang Gunungsitoli, Dadang Irwansyah, ST yang dihubungi via telepon seluler, Jumat (22/11/2024) membenarkan pihaknya akan segera melakukan penanganan jalan provinsi ruas Gunungsitoli -Afia dan ruas Afia – Tuhemberua, Nias Utara.
“Benar, jalan ruas Gunungsitoli – Afia dan Afia Tuhemberua yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera ditangani. Untuk penanganan kedua ruas jalan tersebut anggarannya sudah ditampung pada P APBD Pemprovsu sebesar Rp12 miliar,” ujar Dadang.
Dadang menjelaskan untuk ruas jalan Gunungsitoli – Afia alokasi anggaran sebesar Rp6 milar dan ruas Afia -Tuhemberua, Nias Utara sebesar Rp6 milar.
“Rencanannya Senin ini paket pekerjaan penanganan kedua ruas jalan tersebut akan ditender dan diharapkan pada akhir tahun ini dapat selesai dikerjakan,” ungkap Dadang.
Dia menambahkan Dinas PUPR Provsu akan melakukan penanganan sejumlah ruas jalan provinsi di Kepulauan Nias secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.
Terkait kondisi jalan provinsi khususnya ruas Gunungsitoli menuju Nias Utara, sebelumnya Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli juga telah melakukan upaya untuk segera ditangani dengan menemui langsung Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara di Medan. Hasil dari pertemuan tersebut pihak Dinas PUPR Provsu berjanji segera melakukan penanganan ruas jalan dimaksud.
Pantauan di lapangan beberapa ruas jalan provinsi di Kepulauan Nias seperti ruas Gunungsitoli menuju Nias Utara dan ruas Jalan Gunungsitoli menuju Nias Barat kondisinya sudah sangat memperihatinkan dan perlu segera penanganan. (KZ).