PEMATANGSIANTAR (Berita): Polres Serdang Bedagai tetapkan tiga orang tersangka pada Senin 18 November 2024 dan mengamankan tujuh warga Negara Bangladesh, Rabu (20/11/2024) pukul16.00 WIB.
TKP penampungan WNI dan WNA di Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Dari pengakuannya, WN Bangladesh tersebut kabur dari tempat penampungan, dikarenakan mengalami pemukulan.
Demikian rilis Polres Serdang Bedagai dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar dalam Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Dan pengamanan tujuh WN Bangladesh, Rabu (20/11/2024) pukul16.00 WIB. TKP penampungan WNI dan WNA di Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Polres Serdang Bedagai menemukan tempat penampungan di Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, dan ditemukan 11 WNI dan 6 orang Warga Negara Bangladesh lainnya.
Selanjutnya, Tim Polres Serdang Bedagai melakukan pengembangan kembali ke tempat penampungan yang ke 2 dan menemukan 22 WNI. Sehingga total keseluruhan yang ditemukan pihak Polres Serdang Bedagai terkait dugaan TPPO terdapat 33 WNI dan 7 WNA yaitu berkewarganegaraan Bangladesh.
Dari keterangan yang diperoleh, bahwa WNI tersebut berasal dari NTT dan menunggu untuk diberangkatkan ke Malaysia untuk bekerja, sedangkan 7 WN Bangladesh tersebut hanya 3 orang yang memiliki Dokumen Keimigrasian, yaitu Paspor Bangladesh 2 orang hanya memiliki Fotocopy Paspor Bangladesh. Sedangkan 2 orang lagi tidak memiliki Dokumen Keimigrasian dan mereka dijanjikan akan diberangkatkan ke Australia.
Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Pematangsiantar Yusva menyampaikan, ini merupakan salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jendral Polisi (Purn) Drs Agus Andrianto, SH, MH yaitu mengenai pencegahan TPPO dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) yang merupakan tindak lanjut dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Turut diamankan juga, alat bukti berupa 3 paspor Bangladesh. Selanjutnya ke 7 Warga Negara Bangladesh tersebut diserah terimakan ke Kantor Imigrasi Pematangsiantar dan akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pada Giat tersebut berjalan dengan lancar dan terkendali. (rel/srt)