40 Anggota DPRD Kabupaten Batubara Periode 2024 – 2029 Dilantik

  • Bagikan
Ketua PN Kisaran Halida Rahardhini, SH., MHum melantik 40 orang anggota DPRD) Batubara periode 2024-2029 di Gedung Paripurna DPRD Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Limapuluh Kota Senin (25/11/2024). Berita Sore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Halida Rahardhini, SH, MHum resmi melantik 40 orang anggota DPRD Kabupaten Batu Bara periode 2024-2029 di Gedung Paripurna DPRD Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Limapuluh Kota Senin (25/11/2024).

Pelantikan itu dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Batubara H Heri Wahyudi Marpaung SSTP., MAP.

Menteri Dalam Negeri dalam pidatonya dibacakan H Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan setidaknya ada dua hal yang perlu dicermati anggota DPRD yang baru dilantik. Pertama, secara konseptual maupun legal-formal, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah meletakkan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang bermitra sejajar dengan kepala daerah.

Kedua, setiap anggota DPRD dipilih dalam Pemilu yang pencalonannya melalui Partai Politik perlu digaris bawahi sebesar apapun kepentingan Partai Politik asal saudara, hendaknya tempatkan lah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten Batubara yang baru dilantik dan berharap dapat memikul amanah dan beban yang berat ini serta menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” kata Heri.

Pemerintah berharap anggota DPRD Periode 2024-2029 dapat amanah dan bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas. Nama-nama anggota DPRD dilantik Fraksi PDIP 10 kursi, Partai Gerindra 6 kursi, PKS 4 kursi, PAN 4 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PPP 3 kursi, PKB 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Partai NasDem 2 kursi, Partai Perindo 1 kursi dan Partai Hanura 1 kursi.

Turut hadir antara lain Sekda Norma Deli Siregar, Unsur Forkopimda, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, Kajari Batu Bara, Dandim 0208/Asahan, Danyon Yonif 126/KC, Danlanal, Asisten dan para Kepala OPD. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *