SUNGGAL (Berita): Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal Meringkus Satu dari Dua pelaku pencurian Sepeda Motor Yamaha Vixion yang terjadi di jalan Mesjid perumahan Villa Manggis Desa Paya Geli Kec.Sunggal Deli Serdang. Minggu (28/6)
AS (30) warga jalan Binjai Gang Damai Desa Paya Geli Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang.
Dari tangan pelaku di sita barang bukti uang sebesar RP.200 ribu.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi.SH.Sik.MH.menyebutkan “Berdasarkan laporan Korbannya CS warga Jalan Mesjid Perumahan Villa Manggis Desa Paya Geli serta rekaman CCTV,Kita melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku”sebut Kapolsek yang memimpin penangkapan
Selanjutnya setelah mengetahui keberadaan nya,Sabtu (27/6) jam 23.00.wib kita melakukan penangkapan pelaku di jalan Binjai Gang Sawah Desa Paya Geli.
Kemudian di lakukan Introgasi terhadap AS tentang keberadaan R (DPO).Namun saat di lakukan pencarian pelaku R ,AS tidak kooporatif dan mencoba melarikan diri.Peringatan yang di berikan tidak di indahkan pelaku,terpaksa di lakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya.sebut Kapolsek yang di dampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak
Sementara pelaku (R ) masih dalam pengejaran sedangkan pelaku AS di kenakan dengan pasal yang di persangkaan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.Jelas Yasir. (ML).