SIMALUNGUN (Berita): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan razia kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (1/12/2024) malam.
Kalapas Robinson Peranginangin diwakili Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Ucok P Sinabang memimpin razia insidentil.
Kepala KPLP saat memimpin apel dalam arahannya menekankan kepada para petugas agar saat razia melakukan tindakan humanis serta tetap patuh terhadap standar operasional prosedur (SOP) sehingga menciptakan situasi hunian yang tetap Kondusif dan tertib.
Kemudian razia insidentil yang kita laksanakan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Razia insidentil yang kita laksanakan juga berguna untuk meminimalisir barang barang terlarang masuk kedalam kamar hunian dan menunjang untuk menciptakan situasi Lapas yang bersih dari gangguan kamtib, ujarnya.
Prinsipnya Lapas Narkotika kelas IIA pematangsiantar berkomitmen untuk mendukung penuh program-program dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menciptakan lingkungan Lapas bersih dari peredaran narkotika dan segala bentuk kegiatan kegiatan yang melanggar tata tertib. (srt)