Oleh: Adhifatra Agussalim
*Mukaddimah*
_Bismillahirrahmanirrahim_, Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tahunnya pada 9 Desember menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi.
Adanya peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) itu dipicu oleh pengesahan Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) pada 30 Oktober 2003 oleh Majelis Umum PBB. Korupsi (risywah) merupakan penyakit sosial yang merusak tatanan masyarakat, merupakan tantangan besar bagi jurnalis di seluruh dunia.
Dalam konteks ini, jurnalis memegang peran penting sebagai pilar keempat demokrasi, dengan tugas mengungkap kebenaran, menyuarakan keadilan, dan menjaga transparansi dalam pemerintahan maupun institusi lainnya. _Allahumma shalli alaa Muhammadin ‘abdika warasulika nabiyyil ummi wa’alaa aalihii wa sallim._
*Tugas Jurnalis: Mengungkap Fakta dan Menantang Kekuasaan*
Jurnalis memiliki tanggung jawab untuk menjadi mata dan telinga masyarakat dalam mendeteksi praktik-praktik korupsi. Jurnalis tidak hanya melaporkan fakta, tetapi juga melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap jaringan dan pola korupsi yang tersembunyi.
Dalam banyak kasus, jurnalis investigatif berperan sebagai ujung tombak dalam membongkar skandal besar, seperti kasus Timah berkisar Rp 300 triliun, sepertinya ini yang masih top rank di Indonesia saat ini.
Namun, upaya ini sering kali membawa risiko besar. Banyak jurnalis yang menghadapi ancaman, intimidasi, hingga kehilangan nyawa akibat pemberitaan mereka tentang korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan melawan korupsi tidak hanya soal kebenaran, tetapi juga keberanian untuk melawan tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan.
*Etika Jurnalistik dalam Peliputan Korupsi*
Peliputan korupsi menuntut jurnalis untuk memegang teguh prinsip-prinsip etika jurnalistik, seperti objektivitas, akurasi, dan verifikasi.
Kesalahan kecil dalam pemberitaan dapat berujung pada tuntutan hukum, merusak reputasi, atau bahkan membahayakan keselamatan narasumber dan wartawan sendiri. Oleh karena itu, jurnalis harus bekerja secara hati-hati, memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan didukung oleh bukti yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, jurnalis harus bebas dari konflik kepentingan (conflict of interest) untuk menjaga kredibilitas. Mereka tidak boleh terlibat atau menerima manfaat dari pihak yang terkait dengan kasus yang diliput. Independensi ini sangat penting agar media tidak menjadi alat propaganda pihak tertentu.
*Tantangan yang Dihadapi Jurnalis*
Korupsi sering kali melibatkan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan pengaruh besar, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Dalam meliput kasus ini, jurnalis kerap menghadapi berbagai tantangan, seperti Akses Informasi Terbatas, sehingga berdampak banyak data atau dokumen penting yang sengaja disembunyikan untuk melindungi pelaku korupsi.
Selanjutnya ada Tekanan Politik dan Hukum, Beberapa pemerintah atau lembaga menggunakan undang-undang, seperti UU ITE di Indonesia, untuk membungkam media yang memberitakan kasus korupsi. Selanjutnya ada ancaman keselamatan, kerap kali jurnalis menjadi target intimidasi, kekerasan, atau bahkan pembunuhan oleh pihak-pihak yang merasa terancam oleh pemberitaan.
Akan tetapi jika masih ada tokoh pers seperti Wilson lalengke, jurnalis akar rumput tetap semangat dalam kegiatan investigatif di lapangan.
*Dampak Pemberitaan Korupsi*
Ketika jurnalis berhasil mengungkap kasus korupsi, dampaknya bisa sangat signifikan. Publikasi mengenai korupsi dapat mendorong penyelidikan oleh lembaga penegak hukum, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan mempercepat reformasi dalam institusi yang terlibat.
Di sisi lain, pemberitaan ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap media, terutama ketika media berani melawan arus demi mengungkap kebenaran.
Namun, untuk menciptakan perubahan yang nyata, pemberitaan korupsi harus diiringi dengan partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran kolektif dan tekanan publik yang kuat dapat memaksa pemerintah atau institusi hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku korupsi.
*Kesimpulan*
Korupsi harus dijadikan musuh bersama yang terus diberantas melalui upaya kolektif. Dari sudut pandang jurnalis, melawan korupsi berarti berani menghadapi risiko demi menyampaikan kebenaran kepada publik.
Meski penuh tantangan, peran jurnalis dalam memberantas korupsi tetap vital, tidak hanya untuk menjaga integritas institusi, tetapi juga untuk melindungi hak-hak masyarakat dan menegakkan keadilan.
Di tengah era digital yang semakin maju, dukungan masyarakat terhadap jurnalis yang berintegritas menjadi kunci untuk memenangkan perang melawan korupsi, memang benar, ini kewajiban yang berisiko, Selamat Hari Anti Korupsi Internasional.
Kita simak 2 pantun dibawah ini.
Pagi cerah memetik mangga,
Buahnya manis penuh pesona.
Hapus korupsi dari negara,
Agar adil sejahtera bersama.
Ke pantai sore lihat ombak,
Langit jingga tanda senja tiba.
Jurnalis bekerja takkan goyah,
Korupsi dilawan demi kebaikan kita.
_Wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq, billahi fii sabililhaq fastabiqul khairat_
Takengon, Aceh Tengah, 9 Desember 2024/8 Jumadil Akhir 1446 H.
*Adhifatra Agussalim
Praktisi Jurnalis, Pemimpin Redaksi Media Online, Associate member Institute of Compliance Professional Indonesia (ICOPI), Anggota Asosiasi Media Digital Indonesia (AMDI), Sekretaris DPW Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Aceh, member of Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), anggota dari Institute of Internal Auditor (IIA), UKW Wartawan Muda,