ACEH SINGKIL (Berita): Dewan Masjid Indonesia (DMI) Aceh Singkil, melalui tim dewan juri terhitung hari ini, Selasa, 17 Desember 2024, mulai melakukan penilaian kebersihan masjid se Kecamatan Singkil.
Penilaian kebersihan masjid ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan lomba kebersihan masjid antar kampung se kecamatan Singkil, yang diadakan DMI.
“Tim juri, melalui rapatnya di ruang pertemuan kantor Inspektorat Aceh Singkil, memutuskan acara penilaian dilaksanakan, Selasa, 17 Desember 2024 ini,” kata Mustafa, wakil ketua DMI.
Adapun tim dewan juri lomba kebersihan masjid itu terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Singkil dan unsur Kementerian Agama Aceh Singkil kata Mustafa.
Hilal, ketua DMI Aceh Singkil, menyampaikan bahwa kegiatan lomba kebersihan masjid tingkat Kecamatan Singkil ini merupakan salah satu program mereka.
“Ini kita laksanakan dalam rangka mengedukasi dan memotivasi pengurus masjid untuk terus berinovasi membuat masjid semakin bersih dan menarik hati jamaah dalam beribadah,” ujarnya.
Mustafa kembali merincikan, ada 3 bidang yang akan dinilai dalam lomba ini, yaitu bidang kebersihan dalam masjid, bidang kebersihan tempat wudu’ dan WC serta bidang kebersihan halaman masjid.
Ketiga bidang inilah yang akan di amati dan dinilai oleh tim dewan juri dari 3 instansi masing-masing jelas Mustafa.
“Kita berharap dengan lomba kebersihan masjid ini dapat menjadikan penyemangat bagi pengurus masjid untuk terus berbenah dalam rangka memakmurkan masjid, “ ucapnya. (zel)