ACEH SINGKIL (Berita): Perintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil menerima Rp5,7 miliar reward dana insentif fiskal atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
Penyerahan reward insentif fiskal tersebut diterima langsung, Pj Bupati Aceh Singkil, Drs.Azmi MAP di istana Wapres RI, Kamis (9/11).
“Alhamdulillah,Aceh Singkil bersama 8 daerah lain di Aceh mendapat undangan dari Wakil Presiden RI, agenda rakor sekaligus penyerahan insentif fiskal atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023, ” kata Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi Senin (14/11) di ruang kerja nya.
Menurutnya, ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja Pemkab Aceh Singkil dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pemerintah pusat melalui Kemenkeu menyerahkan insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.
“Penerima penghargaan insentif fiskal telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 350/2023. Di Provinsi Aceh sendiri, ada 9 kabupaten/Kota yang menerima,” sebutnya.
Penilaiannya kata Azmi, berdasarkan kinerja daerah, kepatuhan dalam verifikasi data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) dan pelaporan pelaksanaan upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Juga alokasi dan realisasi APBK yang bersifat langsung maupun penunjang.
“Kita diminta tetap konsisten melaksanakan strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan berkelanjutan kelompok masyarakat miskin ekstrem. Penurunan kantong-kantong kemiskinan, pemberdayaan masyarakat dengan mengedepankan aspek pertumbuhan, keadilan sosial dan keterjangkauan.
Tiga langkah strategis guna penurunan kemiskinan ekstrem akan dilakukan sebut pj bupati,berupa memaksimalkan dana insentif untuk memperkuat strategi penghapusan kemiskinan ekstrem.
Kemudian memastikan target penerima program kemiskinan menggunakan data P3KE dan mengintensifkan sinergi dan kolaborasi antar lembaga dan Pemda.
“Artinya, kita akan fokuskan program mengentaskan kemiskinan ekstrem, menurunkan stunting dan pemberian makanan tambahan pada ibu dan anak,” jelas Azmi.
“Saya sudah perintahkan Sekdakab,Ahmad Riva’i agar dana insentif fiskal Rp. 16 milyar hampir dapat betul-betul menyentuh program ke masyarakat banyak. Jangan sampai masuk pokir,” lanjutnya lagi.
Sekedar catatan, 6 November 2023 lalu, Pj.Bupati Aceh Singkil telah menerima dana insentif fiskal bidang pengendalian inflasi daerah sebesar Rp9,8 miliar lebih.
Kemudian tanggal 9 November 2023 kembali menerima dana insentif fiskal kategori percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar Rp5,7 miliar dari Pemerintah Pusat. (zel)