Aceh Tamiang Berstatus Zona Orange

  • Bagikan
Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si. Beritasore/Ist
Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si. Beritasore/Ist

KUALASIMPANG (Berita) : Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang kembali mengumumkan kondisi zona terkini Aceh Tamiang. Setelah beberapa waktu berada dalam Zona Merah, perubahan status zona dari pusat berdasarkan peta resiko menunjukkan Aceh Tamiang sudah menjadi Zona Orange.

“Alhamdulillah perubahan status dari pusat saat ini Aceh Tamiang kembali menunjukkan kemajuan terkait sebaran Covid-19 dari Zona Merah, kini sudah masuk Zona Orange dengan risiko sedang kasus Covid-19,” sebut Ketua Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, Rabu (4/11).

Begitu juga sambung Devi pertanggal 4 November 2020 ada 8 orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 dari hasil Swab PCR dan 7 orang selesai menjalankan isolasi mandiri.

Devi merincikan 8 orang pasien Terkonfirmasi Positif dari Kecamatan Karang Baru sebanyak tiga orang, Kota Kualasimpang sebanyak tiga orang, dan Rantau sebanyak dua orang.

Sementara, sambungnya lagi tujuh orang selesai menjalankan isolasi mandiri dari Kecamatan Karang Baru sebanyak empat orang, Seruway, Bandar Pusaka, dan Tamiang Hulu masing-masing satu orang.

“Total warga Aceh Tamiang yang telah Terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 282 orang, 224 orang sembuh dan 47 orang masih Terkonfirmasi Positif Covid-19, sementara 11 orang lainnya meninggal,” jelasnya.

Devi yang juga sebagai Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat mematuhi Peraturan Bupati Aceh Tamiang nomor 30 Tahun 2020 tentang peningkatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Aceh Tamiang dan Instruksi Bupati Aceh Tamiang Nomor 5245 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Selama Pandemi Covid-19.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terus menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M) dan meningkatkan imunitas tubuh, agar penyebaran COVID-19 ini cepat segera berakhir,” harapnya. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan