KUALASIMPANG (Berita) : Tahun anggaran 2024 telah memasuki pertengahan bulan Maret. Namun sampai saat ini belum ada satu berkas pun dari Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengajukan proses lelang ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Aceh Tamiang.
Kepala Bagian Barang dan Jasa (Kabag Barjas) Aceh Tamiang, H. Baihaqi Akhyat ST. MT saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon WhatsAppnya, Jumat, (15/3/2024) mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum ada menerima satu berkas pun dari SKPK terkait pengajuan proses pelelangan (tender).
“Baik yang bersumber dari dana DAK, APBK serta Otsus dari sejumlah SKPK,” sebut Baihaqi.
Kepada SKPK, Baihaqi meminta agar segera mengajukan proses tender kegiatan di tahun 2024. Mengingat saat ini sudah memasuki akhir triwulan I tahun 2024,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pangan Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Tamiang, M. Saleh mengatakan, bahwa pihaknya belum ada mengajukan paket tender ke Bagian Barang dan Jasa.
“Hal tersebut dikarenakan belum ada menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) baik bersumber dari anggaran APBK, DAK dan OTSUS, jadi untuk sementara kita tunggu saja prosesnya,” sebut Saleh. (hen).