Bupati Aceh Tamiang : ASN Dinas Kesehatan Wajib Jalani Swab

  • Bagikan
Pegawai dan Staf pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang jalani Swab PCR. beritasore/Ist
Pegawai dan Staf pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang jalani Swab PCR. beritasore/Ist

KUALASIMPANG (Berita) : Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil  Negeri  (ASN)  Dinas Kesehatan mewajibkan untuk menjalani Swab Polymerase Chain Reaction (PCR).

Penegasan  tersebut disampaikan oleh  Bupati Aceh Tamiang menindaklanjuti karena sejumlah ASN pada dinas tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Untuk Dinas Kesehatan, seluruh pejabat dan staf yang belum melaksanakan Swab, agar besok wajib datang untuk melaksanakan Swab di kantor Dinas Kesehatan,” tegas Mursil yang didampingi oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Asra di  Pendopo  Bupati  setempat, Rabu (26/5) sekira pukul 20.00 WIB.

Intruksi pelaksanaan Swab masal tersebut dilakukan, karena sejumlah pegawai pada dinas tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif.

” Pemberlakuan jam kerja khusus bagi Pejabat Struktural tetap berjalan seperti biasa, sementara untuk seluruh Staf Dinkes melaksanakan Work From Home (WFH).

“Bagi yang sudah terkonfirmasi positif, jangan dulu ke kantor, kerja dari rumah saja. Bukan tidak bekerja, tapi bekerja dari rumah.

Untuk seluruh Staf Dinkes Non Pejabat melaksanakan WFH selama 14 hari, terhitung mulai besok tanggal 27 Mei 2021 s/d 09 juni 2021,” tegasnya.

Mursil kemudian menyampaikan untuk meningkatkan Protokol Kesehatan untuk semuanya terkhusus di lingkungan Dinas Kesehatan. tersebut.

“Jangan ada, kluster baru yang menyebabkan bertambahnya kasus terkonfirmasi positif,” pinta  Mursil.

Menindaklanjuti Intruksi  Bupati Aceh Tamiang tersebut Dinas  Kesehatan setempat, Kamis (27/5) seluruh Pegawai dan Staf pada Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang jalani Swab PCR.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang dr Hardekky, mengatakan pelaksanaan Swab PCR massal terhadap seluruh pegawai guna mendeteksi kontak erat setelah sejumlah pegawai dinyatakan Positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR sepekan yang lalu.

“Pelaksanaan Swab PCR massal ini juga sesuai dengan arahan Ketua Satgas penanganan Covid-19 Aceh Tamiang guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 sehingga tidak terjadi kluster baru di Dinas Kesehatan,” jelasnya. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *