Cegah Ganguan Kamtib Dilakukan Pemeliharaan Bangunan Lapas 

  • Bagikan
Teks Foto: Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sejumkah bangunan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dilakukan pemeliharaan, Minggu (28/5).
Teks Foto: Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sejumkah bangunan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dilakukan pemeliharaan, Minggu (28/5).

LHOKSEUMAWE (Berita): Untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), sejumkah bangunan Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dilakukan pemeliharaan. Pergantian atap seng dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi WBP Lapas Lhokseumawe, dalam menjalani masa pidananya di Lapas.

Plt.Kalapas Kelas II-A Lhokseumawe Efendi, Minggu (28/5) menjelaskan, pemeliharaan bangunan merupakan hal yang sangat penting dan sangat perlu dilakukan pada bangunan yang telah dipergunakan. Kegiatan ini, untuk mencegah gangguan Kamtib dan memberikan kenyamanan bagi WBP Lapas Lhokseumawe dalam menjalani masa pidananya di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

Selain itu, perawatan dan pemeliharaan tersebut untuk menjadikan bangunan Lapas menjadi lebih kokoh, selain itu penampilan bangunan menjadi lebih baru dan menarik sehingga usia bangunan menjadi lebih panjang.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh yang berdiri sejak tahun 1913. Bangunan tersebut bisa dikategorikan sebagai bangunan yang sangat memerlukan pemeliharaan dan perawatan agar tetap berdiri kokoh. “Oleh sebab itu Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe melakukan pembenahan gedung salah satunya dengan mengganti atap seng kamar hunian Warga Binaan. Kegiatan ini sudah berjalan sekitar 4 hari,” jelasnya.(b08)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *