KUALASIMPANG (Berita) : Datok Penghulu (Kepala Desa) terpilih di Kabupaten Aceh Tamiang direncanakan akan dilantik pada Rabu, 18 Oktober 2023 nanti.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal, Selasa (3/10)
“Ada sebanyak 39 Datok Penghulu yang akan dilantik, yang berlokasi di Tribun Kantor Bupati Aceh Tamiang,” ucapnya.
Menurutnya, Datok Penghulu yang akan dilantik, nantinya akan menggunakan pakaian Atribut PDU (Pakaian Dinas Umum) berwana Putih.
“Insya Allah, yang melantik Datok Penghulu itu, langsung oleh Pj Bupati Aceh Tamiang,” ungkap Mix Donal.
Ya kita berharap kepada Datok Penghulu yang dilantik, sambung Mix Donal, dapat menjalankan kewajiban/tugas sesuai dengan tupoksinya berdasarkan regulasi atau aturan yang ditetapkan.
“Dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa, tentunya ada regulasi yang mengikat, untuk itu Datok Penghulu harus benar-benar mengikuti aturan yang berlaku, agar tidak terjerat hukum dikemudian hari,” harap Kepala DPMKPPKB itu.
Terkait Datok Penghulu yang mengikuti kontestasi politik pada pemilihan legislatif (pileg) di pemilu 2024
Kepala DPMKPPKB menyebutkan, ada 5 (lima) Datok Penghulu yang diberhentikan berdasarkan surat pengunduran diri sebagai Datok Penghulu untuk mengikuti calon legislatif 2024.
“Bupati telah mengeluarkan surat pemberhentian 5 Datok Penghulu yang ikut serta menjadi caleg, yaitu Datok Penghulu Desa Blankandis Kecamatan Bandar Pusaka, Datok Penghulu Desa Bukit Tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang, Datok Penghulu Deda Simpang Lhee Kecamatan Manyak Payed, Datok Penghulu Desa Perkebunan Gedung Biara Kecamatan Seruway, Datok Penghulu Desa Batang Ara Kecamatan Bandar Pusaka,” sebut Mix Donal. (hen).