IDI (Berita) : DPR Aceh mengencam tindakan main hakim yang menewaskan seorang warga asal Aceh di Tangerang, dua hari yang lalu. Diminta, jajaran Polres Tangerang untuk mengusut tuntas kasus itu.
“Kita mengecam keras tindakan main hakim yang membuat warga Aceh meninggal di Tangerang. Hukum harus ditegakkan, maka sebagai wakil rakyat Aceh, saya berharap kasus itu diusut hingga tuntas,” kata anggota DPR Aceh, Iskandar Usman Alfarlaky, S.Hi, Minggu (10/5).
Dikatakan, pihaknya akan menyurati secara resmi jajaran Polres Tangerang untuk menyelidiki dan mengungkap dibalik pengeroyokan sadis yang menghilangkan nyawa Muhammad Basri, di Tanggerang.
Padahal, Muhammad Basri selama ini bekerja sebagai sopir disebuah perusahaan kargo di Tangerang. Peristiwa amuk masa yang dialami Muhammad Basri, terjadi Jumat (8/5) dinihari di kawasan Jalan Raya Wana Kencana Sektor 12,4 Ciater Tagerang, sekitar pukul 00:21.
Saat itu, menurut informasi yang diterima politisi Partai Aceh (PA) itu, almarhum Muhammad Basri berjalan kaki hendak membeli rokok ke Toko Alfamart, tak jauh dari tempat tinggalnya.
Saat sedang membeli rokok itulah, entah siapa yang memulai, tiba-tiba Basri diteriaki maling motor. Massa kemudian berkerumun dan menyerang almarhum secara membabi buta dan menariknya dari dalam toko. Meskipun Muhammad Basri berusaha menjelaskan siapa dirinya, tetapi tidak didengar oleh massa.
Setelah tidak berdaya, lalu Muhammad Basri dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Kota dan mengembuskan nafas terakhir disana.
“Dia dipukul dengan kejam. Semua yang terlibat termasuk yang menvideo harus ditangkap,” ujar Iskandar Al-Farlaky seraya berharap kasus serupa tidak lagi terulang. ( Waspada.id).