DPRK Agara Setujui Qanun APBK 2024 Rp 1,2 Triliun

  • Bagikan
Ketua DPRK tengah menandatangi berita Acara No : 81/DPRK-AGR/XII/2023.Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRK tentang rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024. Gambar di abadikan Sabtu dini hari (30/12) di ruang utama Rapat kantor DPRK, disaksikan PJ Bupati Syakir, Plt sekda Yusrizal.Asisten dan Kaban Keuangan Selamat Syukur Karo Karo. (beritasore/Husaini Amin

KUTACANE (Berita) : Ketua DPR Kabupaten Aceh Tenggara Denny Febrian Roza Sabtu dini hari (30/12), resmi mengesahkan terkait Qanun APBK 2024 sebesar Rp 1,244 Triliun pada pukul 1.15 Wib waktu setempat

Mengawali rapat paripurna DPRK Agara Masa sidang I tahun 2023 tentang Rancangan Qanun APBK Tahun Anggaran 2024, pada hari kedua Jum’at malam (29/12), dimulai pada pukul 21.30 wib, karena agenda rapat sempat molor tanpa ada keterangan yang jelas dari pihak dewan.

Terpantau Berita pada sore hari agenda rapat DPRK sebelumnya sempat membahas pengesahan Qanun (Peraturan) tentang Pajak dan Retribusi daerah, dan menggeser agenda rapat utama pada pukul 20.00 Wib.

Setelah skor dibuka Ketua DPRK, langsung memberi kesempatan kepada Fraksi Pisoe Meusaloep untuk membacakan Pandangan umum mereka, yang dibacakan Marwan Husni, FPM minta Pemda melalui APBK untuk mengakomodir pembukaan lapangan kerja, dalam mengurangi pengangguran , serta minta PJ Bupati mengarahkan dana Desa pada kegiatan UMKM dan padat karya.

Pemda juga diminta melakukan kajian menyeluruh dan mendalam terhadap resiko bencana dan mitigasi bencana.

Fraksi Pisoe Meusaloep juga soroti kinerja Kadis Sosial terkait tupoksinya dalam melayani masyarakat.

ASN diminta tetap netral dalam helatan pemilu 2024. PJ Bupati Agara, jangan ragu melakukan mutasi dijajarannya demi mendapat rasa keadilan dalam jejang karier ASN kedepannya.

Maraknya praktek judi online agar di tertibkan bersama APH, untuk mencegah terjadinya tindakan kriminal kian meningkat ditengah masyarakat, kata Marwan Husni pada pandangan umum fraksi Pisoe Meusaloep.

Sementara pandangan umum Fraksi Hanura, dibacakan Musyadi, minta pemerintah daerah agar menggali potensi daerah dalam peningkatan PAD.

Melakukan efesien anggaran, demikian juga dengan ketergantungan Pemda terkait dana transfer, ini sangat memprihatinkan.

ASN harus tetap netral, dimulai dari Kepala wilayah kecamatan, Pengulu dan perangkatnya, ketua serta anggota BPD agar tetap menjaga kepercayaan terhadap masyarakat, jika ada oknum yang terlibat untuk ditindak tegas dengan peraturan yang berlaku.

Menjaga harga pupuk bersubsidi sesuai dengan HET yang sudah berlaku, pemda agar segera membersihkan lahan terdampak banjir dari Sampah kayu glondongan dan tanah bebatuan.

Sementara itu pandangan umum fraksi Partai Golkar yang di bacakan Samsuardi ST menyampaikan, beberapa pandangannya antara lain, berdasarkan Renja, meningkatkan SDM dan masih banyak OPD belum memahami tupoksinya agar di evaluasi kembali.

OPD belum memenuhi Target PAD, Pemda agar menggali sumber PAD kita.

Kepda pimpinan OPD tidak mampu mengejar target , diminta PJ Bupati melakukan sanksi tegas kepada yang terkait.

TAPK dan OPD harus lebih meningkatkan koordinasi,terkait aset-aset daerah agar dilakukan optimalisasi dan dikelola BUMD dalam menggali PAD.

PDAM dinilai masih dari target dalam memberi kontribusi kepada daerah, BPBD harus mampu melakukan pemetaan daerah bencana alam, dan melakukan pencegahan dan penangan banjir lebih serius.

UMKM harus mendapat tempat dari pemda, demi peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat.Pengelolaan limbah sampah, agar dapat berinovasi dalam peningkatan PAD

PUPR agar dapat melakukan rehabilitasi jembatan gantung Kute Lawe beringin kecamatan Ketambe dan jembatan gantung serta perbaikan jalan Kute Lawe Ger ger kisam atas dan Disdukcapil, harus berbenah dalam penentuan zona pelayanan pembuatan KTP dan ADM kependudukan kepada masyarakat.

Dugaan ASN tidak Netral, juga mendapat sorotan tajam dari FPG, ini harus di tindak tegas.

Pengangkatan PJ Pengulu Lawe Hijo Ampera, agar di tinjau kembali, karna tidak mendapat rekomendasi dari Kanmenag kata Samsuardi.

Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan Bustami Ramud, menyampaikan, antara lain Rancangan Qanun Pajak dan Retribusi daerah , OPD harus bekerja maksimal dalam capaian PAD.

Pengelolaan keuangan daerah, agar PJ Bupati untuk mengawasi dan monitoring anggaran dengan seksama, dan meminta PJ Bupati untuk melakukan penekanan angka defisit serendah rendah nya.

Meminta PJ Bupati untuk melakukan penerapan anggaran yang maksimal kepada Disparpora dalam menghadapi PON 2024.

Bidang pendidikan agar mendapat perhatian khusus dalam anggaran, dan melakukan pengadaan mobiler sekolah SD dan SMP demi tercapainya target pemerintah dalam peningkatan kwalitas pendidikan, baik kesejahteraan guru dan pasilitas penujung lainnya.

FG juga minta PJ Bupati agar secepatnya menangani sejumlah infrastruktur jalan kecamatan , mengaspal jalan pajak pagi, jembatan gantung mendabe.

PJ Bupati Agara Drs Syakir MSi ,atas pandangan umum Fraksi -Fraksi DPRK Agara, dengan gamblang langsung dijawab dan akan ditindaklanjuti, atas nama pemerintah daerah mengucapkan ribuan terima kasih kepada pimpinan dan lembaga DPRK atas kerjasamanya dalam pengesahan Qanun APBK 2024.

Setelah mendengar jawaban PJ Bupati , 4 Fraksi DPRK Agara, langsung menyetujui rancangan Qanun APBK 2024 menjadi Qanun APBK 2024.tertuang dalam berita Acara No : 81/DPRK-AGR/XII/2023.

Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRK tentang rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2024 telah ditanda tangani.dengan tanggal berlaku surut 29 Desember 2023.

Dalam pantauan Berita ,sidang kembali di skor pada pukul 1.25 wib dan Rapat paripurna ditutup , tampak hadir pimpinan unsur pimpinan, Ketua Komisi dan ketua Fraksi serta anggota DPRK , PJ Bupati Agara, Plt Sekda Yusrizal , asisten kepala OPD dan undangan lainnya. (aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *