KUTACANE (Berita): Melalui rapat paripurna masa sidang II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Tenggara Provinsi Aceh, menetapkan lima Anggota Komisi Independen Pemilihan ( KIP ) masa bakti 2024- 2029. Nama Mhd Safri Desky kembali terpilih.
Penetapan lima anggota komisioner KIP beserta lima cadangan, berlangsung Senin petang (12/2/2024) di ruang rapat utama DPRK setempat.
Rapat paripurna langsung dipimpin Ketua DPRK Denny Febrian Roza didampingi Wakil II Marwan Hanafi dan 18 anggota dewan lainnya.
Setelah membacakan laporan kerja Komisi A tentang penjaringan dan penyaringan calon anggota KIP Kabupaten Agara periode 2024-2029, yang dibacakan oleh T Dedy Paisal ST.
Ketua DPRK Denny F Roza langsung membacakan hasil keputusan rapat paripurna DPRK Agara dengan Nomor : 02/DPRK-AGR/II/2024.Tentang penetapan calon anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara masa jabatan 2024-2029.
Dengan menetapkan ke lima nama diantaranya. Mhd Safri Desky MH (Ketua KIP Agara Aktif) kembali terpilih, urutan kedua Hakiki Wari Desky SH MKn, Ilham SH, Usman dan Sufriadi.
Sementara untuk cadangan nomor urut 1 diisi oleh Kaman Sori, Syaifullah Hamdani, Nawi SE,Feri Padly.Skep.Ners dan Sudirman.
Sebelumnnya teka – teki penetapan lima anggota KIP sempat jadi buah bibir di tengah masyarakat. Bahkan aksi penolakan terhadap sejumlah anggota KIP incumbent sempat bergulir deras.
Akhirnya DPRK Senin (12/2/2024) hari ini menjawab pertanyaan dari berbagai elemen masyarakat, dengan memutuskan lima nama Anggota KIP, lima Cadangan dan lima nama lainnya dinyatakan tidak lulus.
Dari pantauan Berita di arena rapat tampak hadir Unsur Forkompimda ,Sekda, kepala OPD, dan undangan lainnya,paripurna berjalan aman.
Menjawab Berita, Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) M Hatta Desky mengatakan , alhamdulilah semua proses sidang telah berakhir dengan baik, dan susuai dengan Tatib DPRK Agara.terang Hatta.(aie)