Forkopimda Aceh Cabut Pemberlakuan Jam Malam

  • Bagikan
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pencabutan jam malam, Sabtu (4/4/) malam.Berita Sore/Marwan Muhammad
Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah memberikan keterangan kepada wartawan terkait pencabutan jam malam, Sabtu (4/4/) malam.Berita Sore/Marwan Muhammad


BANDA ACEH, (Berita) : Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Aceh mencabut Maklumat penerapan Jam Malam yang sebelumnya dikeluarkan bersama pada Minggu (29/3) lalu.

Pencabutan penerapan Jam malam itu tertuang dalam Maklumat Bersama Forkopimda Aceh tentang Pencabutan Penerapan Jam Malam dan Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas 2019, Sabtu (4/4) malam.

Maklumat yang ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh ini merujuk pada Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020, tanggal 31 maret 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan penanganan covid-19, dan Keputusan Presiden nomor 11 tahun 2020, tanggal 31 maret 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, meski penerapan Jam Malam telah dicabut, namun masyarakat diimbau untuk tetap mendukung upaya pemerintah dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Aceh.

Menurutnya, dukungan yang diharapkan dari masyarakat yaitu tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat dan menjaga jarak antar sesama atau physical distancing.

“Saya mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19, yaitu tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat, kurangi aktifitas fisik di luar rumah, tetap bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, serta menghindari pusat keramaian, fasilitas umum, termasuk aktifitas keagamaan yang melibatkan orang banyak,” pinta Nova.

Sementara itu, terkait dengan Jaring Pengaman Sosial atau social safety net, Nova mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Aceh sedang mengkonsolidasikan berbagai program yang ada di Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh dengan program di kementerian dan lembaga terkait lainnya di tingkat nasional.

Menurut Nova, hingga saat ini Pemerintah masih mengkonsolidasikan program jaring pengaman sosial atau sosial safety net yang ada di Pemerintah Aceh dengan di kementerian dan lembaga terkait lainnya.

“Penyatuan program antar lembaga ini diharapkan mampu memberikan bantuan yang layak bagi masyarakat terdampak, terutama rakyat kita yang masih kekurangan dan tentu saja UMKM,” demikian Nova.(Ril)

Berikan Komentar
  • Bagikan