KUALASIMPANG (Berita): Setelah di cabutnya pemberlakuan jam malam oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada jumat malam lalu, aktivitas berjualan di malam hari di Kabupaten tersebut kembali berjalan normal.
Hal tersebut disambut positif oleh anggota DPRK Aceh Tamiang Irwan Effendi, Amd saat ditemui Berita Sore di Ruang kerjanya, Senin (6/4). Dalam kesempatan itu Irwan Effendi berharap agar masyarakat khususnya pedagang benar-benar mematuhi sosial distancing (jaga jarak) baik sesama pedagang maupun pembeli demi mencegah penyebaran virus corona.
“Pedagang juga agar tetap menjaga kebersihan di lokasi tempat mereka berjualan dan makanan yang disajikan hendaknya dalam keadaan terbungkus. Untuk menghindari duduk berkelompok sebaiknya membeli makanan dibawa pulang, jika makan ditempat hendaknya menjaga jarak dengan pengunjung yang lain,”tuturnya.
‘Selain itu Irwan Effendi juga menyarankan, agar pedagang tidak berjualan sampai larut malam, dan bagi masyarakat saat keluar rumah tetap menggunakan masker, karna virus covid-19 ini sangat berbahaya bagi diri kita dan keluarga,”jelasnya. (hen)