Ispandi Pios Optimis Menang Di PTUN Banda Aceh

  • Bagikan
Kendati Proses PTUN masih berjalan, Bupati tetap melantik dan merampungkan pengukuhan ratusan Pengulu Kute hasil Pilpengkutser 2021 17 Juli 2021 lalu.beritasore/Husaini Amin
Kendati Proses PTUN masih berjalan, Bupati tetap melantik dan merampungkan pengukuhan ratusan Pengulu Kute hasil Pilpengkutser 2021 17 Juli 2021 lalu.beritasore/Husaini Amin

KUTACANE (Berita) : Langkah gugatan Ispandi Pios.Cs melalui kuasa hukumnya di meja hijau Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, terkait Gelaran Pilpengkutser 2021 (17/7) lalu, Optimis dapat memenangkan pengaduan mereka.

Hal itu disampaikannya kepada Berita, Selasa (14/9) via WA pribadinya, mengatakan penuh harap Hakim PTUN Banda Aceh, dapat memenangkan gugatanya.

Sebelumnya ada pertimbangan, atas senyapnya info terkait jalannya persidangan ke empat yang telah digelar, Kamis (09/9) lalu.

Gelaran sidang kemarin masih dalam tahap pemberkasan. Alhamdulillah semua persyaratan yang diminta pihak pengadilan kepada kuasa hukum kita M Ishak dan Zulkipli telah kita lengkapi.

Lagian waktu sidang kemarin digelar, kan orangnya enggak banyak, hanya wakil dari kita (Kuasa Hukum), sementara utusan Pemda juga hadir tidak melibatkan banyak orang, hal ini juga membuat kita tidak terlalu membuka alur persidangan kata Ispandi Pios dengan suara penuh semangat.

Dan terkait dugaan laporan Lembaga Permapera ke Polda Aceh, adanya dugaan pungli sudah naik ke proses penyidikan.Katanya singkat.

Sementara itu M Jeni salah satu Balon Pengulu Kute Lawe sumur,kepada Berita (14/9), berharap kasus di Polda Aceh dan PTUN segera tuntas demi kepastian hukum yang berlaku.

Sangat berharap semua kerugian yang kami alami akibat peraturan Bupati itu dapat dikembalikan lagi,Terang M Jeni.

Sebelumnya Bupati Agara via Asisten l-nya  Ali Surahman , semua tahapan dan proses pelantikan itu sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pantauan Berita pasca Pelantikan  Pengulu Kute baru-baru ini, terkesan masih menimbulkan berbagai masalah, mulai pengelolaan APBkute tahap ketiga, yang masih dikelola oknum mantan PJ Kute, hingga perdebatan Aset Kute dari Pengulu lama dan Baru masih tarik ulur dalam penyerahannya.(aie)

 

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *