Ketua BKD DPRK Aceh Besar Dukung UU Omnibus Law

  • Bagikan
Ketua BKD DPRK Aceh Besar Zulfikar SH
Ketua BKD DPRK Aceh Besar Zulfikar SH

ACEH BESAR (Berita) : Ketua Badan Kehormatan Dewan Perkawakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Zulfikar SH menyatakan secara tegas mendukung UU Omnibus Law yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa waktu yang lalu.

“Saya meminta masyarakat untuk mempelajari hal hal apa saja yang terkandumg di dalam UU tersebut agar tidak gagal faham,”pinta Zulfikar sebagaimana siaran pers yang diterima Berita, Rabu (21/10/2020).

Menurutnya, Omnibus Law merupakan salah satu UU yang terintegrasi yang bertujuan untuk meningkatkan kembali perekonomian Nasional akibat Pandemi Covid 19.

Kemudian kata Zulfikar, UU ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan khususnya kaum pekerja. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ikut ikutan atas dasar kepentingan kelompok tertentu, dan bukan untuk kepentingan rakyat banyak.

“Jadi tolong dipelajari kembali substansi perundang-undangan tersebut dengan baik, karena kami menilai substansi dari UU tersebut sangat mengakomodir hak hak kaum pekerja,”ungkapnya lagi.

Zulfikar selaku kader partai Nasdem nyatakan siap mendukung dan mengawal dengan seksama terhadap pelaksanaan UU Omnibus Law tersebut agar memberi manfaat yang maksimal demi kesejahteraan rakyat.

“Sekali lagi, saya mengajak masyarakat untuk mempelajari kembali substansi UU tersebut agar tidak tergiring oleh kepentingan kepentingan kelompok tertentu,’”pungkasnya.(mm)

Berikan Komentar
  • Bagikan