Kodim 0117/Atam Sosialisasi Wajib Masker

  • Bagikan
Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deky Rayusah Putra,S.Sos,M.I.Pol, sedang memasang masker kepada masyarakat yang sedang melintas. beritasore/Hendra
Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deky Rayusah Putra,S.Sos,M.I.Pol, sedang memasang masker kepada masyarakat yang sedang melintas. beritasore/Hendra

KUALASIMPANG (Berita) :  Komandan Kodim (Dandim) 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos. M.I. Pol memimpin langsung sosialisasi penggunaan masker guna pencegahan Virus Covid -19. Kegiatan berlangsung di jalan Medan-Banda Aceh, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (5/5).

Kegiatan sosialisasi wajib masker yang dilakukan oleh Kodim 0117/Atam kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang, merupakan program Kodim 0117/Atam dan bekerjasama dengan Tim Gugus Covid-19 dengan tujuan, agar masyarakat lebih sadar untuk menggunakan masker pada saat diluar rumah, dan beraktivitas ditempat keramaian guna memutus mata rantai virus Covid-19.

Dalam kesempatan tersebut Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deki Rayusyah Putra, S. Sos. M.I. Pol. Mengatakan, “Sosialisasi wajib masker ini akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan.

Hal ini dilakukan karena masih banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dan menunjukkan belum adanya kesadaran dari masyarakat tentang bahaya virus Covid-19.

“Padahal, menggunakan masker hal paling penting dalam upaya pencegahan Virus Covid-19. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker diberi sanksi sesuai dengan syariat Islam yakni berupa membaca Al’Quran surah-surah pendek. Setelah itu masyarakat diberi masker secara gratis,” jelas Dandim.

Hadir dalam kegiatan. Dandim 0117/Atam Letkol Inf Deky Rayusah Putra,S.Sos,M.I.Pol. Kasdim 0117/Atam Mayor.Inf.A.Yani. Kepala BPBD Aceh Tamiang Syahri.SP. Kadishub Kab. Atam Drs.Syuibun Anwar. Ketua MPU Kab.Atam Syahrizal Darwis MA. Kasatpol PP dan WH Kab.Atam Drh. Asma’i Usman. Kasat Lantas Polres Atam Iptu.Andrew Agrifina Putra. SIK. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan