Komisi I DPRK Aceh Tamiang Tinjau Pembelajaran Tatap Muka

  • Bagikan
 Komisi I DPRK Aceh Tamiang Tinjau Pembelajaran Tatap Muka. Beritasore/Hendra
 Komisi I DPRK Aceh Tamiang Tinjau Pembelajaran Tatap Muka. Beritasore/Hendra

KUALASIMPANG (Berita) : Dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka mensukseskan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di sekolah-sekolah, Komisi I DPRK Aceh Tamiang lakukan peninjauan disejumlah sekolah.

“Peninjauan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka ini dalam rangka memantau kegiatan Belajar untuk hari pertama,” sebut Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan, SP kepada Berita di SMP Negeri I Karang Baru – Aceh Tamiang, Senin (4/1).

Dalam kunjungan tersebut turut serta Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon, Ketua Komisi I, Muhammad Irwan, SP, Wakil Ketua Komisi I, Maulizar Zikri, Sekretaris Komisi I, Syamsul Bahri, SP (Demokrat), serta anggota Komisi I, Sugiono.

Menurutnya Komisi I DPRK Aceh Tamiang yang membidangi pendidikan harus melihat langsung proses belajar tatap muka untuk pertama kali dilakukan dalam masa pandemi Virus Corona.

Kemudian sambungnya lagi setelah ada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, maka pelaksanaan belajar tatap muka diserahkan kepada daerah masing – masing.

” Aceh Tamiang sendiri diperkuat dengan Intruksi Bupati Aceh Tamiang dengan Nomor 6180 Tahun 2020 tertanggal 19 Desember 2020,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri serta Intruksi Bupati Aceh Tamiang tentang panduan penyelenggaraan PTM di masa Pandemi COVID-19, perlu disukseskan secara bersama.

“Aturannya sudah ada yaitu SKB empat Menteri dan Intruksi Bupati, jadi harus ikuti pedomannya. Alhamdulillah saat ini sekolah sudah aktif dan untuk itu perlu kita dukung,” katanya.

Kemudian sambungnya lagi, semua sekolah yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka agar dapat menerapkan apa yang tercantum pada Instruksi yang dikeluarkan oleh Bupati yang mewajibkan para tenaga pendidik dan peserta didik memenuhi beberapa ketentuan dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan Protokol Kesehatan 4M.

“4M dimaksud meliputi, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mulai dari rumah, disekolah dan kembali kerumah,”jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon juga menyampaikan bahwa dirinya akan mendukung sepenuhnya pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka.

Siswa Mengikuti Prokes

“Kita berharap kepada semua sekolah yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka agar terus intens untuk melakukan koordinasi dan secara terus menerus mensosialisasikan kepada para siswa agar tetap mengikuti Prokes baik di sekolah maupun di luar sekolah,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Sekolah SMP Negeri I Karang Baru Nurwakdah, S.Pd menyampaikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka untuk pertama ini berjalan lancar.

“Alhamdulillah hari ini siswa yang dijadwalkan masuk semua hadir. Dan alhamdulillah para siswa dan orang sangat antusias,” ungkapnya.

Menurutnya dari jumlah siswa yang ada di sekolahnya yaitu sebanyak 686 siswa. “Satu wali murid tidak setuju mengikuti belajar tatap muka,” sebutnya.

Menurutnya kewenangan wali murid tersebut adalah yang wajar karena pada prinsipnya Pembelajaran Tatap Muka ini berlangsung dengan izin para wali murid dengan pernyataan bermaterai. “Jadi untuk satu siswa tersebut tetap dilakukan Daring,” ungkapnya mengakhiri. (hen)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan