Musda I DPD LIRA Agara, M Saleh Selian Kembali Terpilih Priode 2024-2029.

  • Bagikan

BABUSSALAM ( Berita) : Hasil Musyawarah Daerah Perdana DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Aceh Tenggara Selasa (17/9), Muhammad Saleh Selian, secara Aklamasi terpilih kembali Sebagai Bupati LIRA Periode 2024 – 2029. Berlangsung di Cafe Sepakat Segenap, Kota Kutacane.

Sebelumnya, Saleh hanya menggelar Pra Musyawarah daerah (Musda), namun setelah adanya arahan dari Pengurus DPP, langsung mengarahkan untuk melangsungkan kegiatan tersebut menggelar Musda saja, untuk menghemat waktu dan Akomodasi.Kata M Saleh Selian kepada Berita Selasa Sore di Keko SeSe Kutacane.

Alhamdulilah, acara kita tadi langsung dibuka Presiden LIRA Andi Syafrani secara daring, sekitar pukul 11.00 Wib tadi, dengan dipercaya kembali menjadi Pengurus LIRA Agara, sebuah kehormatan dan menjadi tanggung jawab saya kedepan, untuk mengkaderisasi pemuda/i Agara yang tergabung dalam wadah ini.Kata Saleh.

Ia sangat berterima kasih kepada semua pihak telah berkontribusi, baik itu sumbang dan saran atas terlaksananya Musda Pertama kalinya kita gelar. Ucap Saleh.

Menyikapi terkait pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Agara 2024. LIRA tetap konsisten pada pendiriannya , bersikap Netral, Lembaga LIRA tidak akan menjual diri kepaslon manapun, demi terwujudnya Pilkada Yang Jujur dan Adil.

Kami juga tidak bisa menghalangi/Interpensi Anggota Lira menentukan pilihannya, itu hak pribadi seseorang, saya tegaskan Lembaga tidak akan bersikap sepihak. Prinsipnya LIRA Agara, masih mengedepankan sikap berdemokrasi dalam wadah ini.Papar Saleh mengakhiri.

DPD LIRA juga mengundang , PJ Bupati Agara Syakir Msi, diwakili Muhammad Riduan sejumlah tokoh politik dan Paslon Bupati, tampak hadir Bakal Calon Wakil Bupati Aceh Tenggara dr Heri Al Hilal,, Perwakilan Bupati Muhammd Riduan, perwakilan OPD, Camat Mitra Kerja LIRA. Kapolres Dan Kajari. (aie)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *