KUALASIMPANG (Berita): Muttaqin SPd, MPd terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Pendidikan Aceh (MPD) Kabupaten Aceh Tamiang dalam Musyawarah daerah (Musda) ke-III periode 2024-2029 yang dilaksanakan di SKB Karang Baru, Kualasimpang Selasa (19/12).
Pantauan beritasore.co.id, Musda MPD berlangsung secara tertib dan lancar yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang Dr Drs Meurah Budiman, SH, MH.
Dalam pemilihan untuk pengajuan bakal calon Ketua MPD Muttaqin meraih 47 suara, Bunyamin 2 suara, Abdul Hadi, SPd 5 suara, Drs Kamuruddin 3 suara, Hanafiah 2 suara, Dr Azhar, M. Kom 5 suara, Dra Suriani Ismail 3 suara, Muchlis, S.Pd 1 suara, T Sofyan Nur 1 suara dan Kamaruzzaman 1 suara.
Sehubungan dalam tata tertib, syarat untuk maju sebagai ketua MPD harus dapat meraih dukungan sebanyak 3 suara. Dari hasil pemilihan lima orang peserta yang berhak maju sebagai calon ketua.
Namun saat pimpinan sidang menanyakan lima calon ketua untuk melanjutkan pemilihan, empat diantaranya menyatakan mengundurkan diri dari pencalonan ketua MPD yaitu, Abdul Hadi, Kamuruddin, Azhar dan Suriani Ismail.
Berhubung hanya satu orang calon yang bersedia, maka ditetapkan Muttaqin sebagai Ketua MPD Kabupaten Aceh Tamiang periode 2024-2029.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tamiang Dr Drs Meurah Budiman, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada MPD Kabupaten Aceh Tamiang yang telah menyelenggarakan Musyawarah daerah tersebut.
“Majelis Pendidikan Daerah merupakan Sebuah lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab mengawasi serta menilai penyelenggara pendidikan di semua jenjang. Menjaga standar mutu serta mengembangkan sistem pendidikan Islami di Aceh,” kata Meurah.
Dengan adanya Musda, nantinya dapat melahirkan rumusan dan rekomendasi terbaik, nantinya akan terpilih sebagai pengurus baru serta dapat mengemban amanah besar dan pro aktif dalam mendukung program pembangunan Kabupaten Aceh Tamiang,” tuturnya. (hen)