Operasional Kapal Cepat Sabang Dihentikan

  • Bagikan

SABANG (Berita): Untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) ke Kota Sabang, Pemerintah Kota Sabang menghentikan pengoperasian kapal cepat (express bahari) rute pelayaran dari dan ke Balohan – Ulee Lheue B. Aceh mulai Sabtu (28/3).

Sedangkan kapal lambat milik ASDP tetap berlayar setiap hari tapi hanya satu trip, kata Walikota Sabang, Nazaruddin kepada wartawan, Jumat (27/3).

Kata dia, kebijakan itu terpaksa harus dilaksanakan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 mengingat kasus tersebut sudah semakin bertambah di Indonesia.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengatakan penghentian pelayaran tersebut berlaku untuk kapal cepat, sementara untuk kapal ferry atau kapal lambat tetap beroperasi, namun dibatasi hanya diizinkan satu trip setiap harinya.

“Kapal ferry tetap beroperasi, namun hanya satu trip setiap harinya terhitung mulai Sabtu 28 Maret 2020,” katanya lagi.

Kebijakan itu dilaksanakan sesuai dengan keputusan rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sabang dan instansi terkait Jumat (27/3), dalam menindaklanjuti tentang percepatan penanganan COVID-19 di Kota Sabang.

Khusus kendaraan roda empat yang diperbolehkan untuk keluar masuk Sabang juga dibatasi, hanya untuk mobil yang memiliki kepentingan khusus, sedangkan mobil penumpang tidak diizinkan untuk dinaikkan ke atas kapal menuju ke Sabang.

“Khusus untuk operasional kapal ferry hanya diperuntukkan mobil pengangkut bahan pokok dan logistik lainnya, mobil ambulance, mobil pemadam kebakaran dan mobil dinas tertentu yang diizinkan Pemko Sabang,” katanya.

Walikota mengaku khawatir terhadap COVID-19 yang tengah merebak di Indonesia, terlebih lagi bila menjangkit warganya di Sabang. Mengingat di Aceh sudah ada satu pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia.

Pemko Sabang terus berupaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut agar tidak merebak ke Kota Sabang.

“Pemerintah Kota Sabang juga membatasi jumlah penumpang kapal ferry maksimal 50 persen dari jumlah maksimal penumpang sesuai sertifikat,” ungkapnya lagi. (waspada.id)

Berikan Komentar
  • Bagikan