Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raqan LKPJ Tahun 2020

  • Bagikan
KET FOTO : Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur.
KET FOTO : Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur.

KUALASIMPANG (Berita) : Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan pandangan umumnya masing – masing terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanjan Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun 2020 yang dilaksanakan Senin (24/5) di ruang sidang utama DPRK setempat.
Adapun empat Fraksi di DPRK Aceh Tamiang yang menyampaikan pandangan umum terhadap Raqan LKPJ Tahun 2020 yakni, Fraksi Gerindra, Fraksi Tamiang Sepakat, Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan serta Fraksi Partai Aceh (PA). Rapat Paripurna ke-1 tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRK, Suprianto,ST yang didampingi Wakil Ketua I, Fadlon dan Wakil Ketua II, Muhammad Nur. Turut dihadiri anggota Dewan dan Bupati Aceh Tamiang, H.Mursil diwakili oleh Sekdakab Aceh Tamiang, Asra dan hadir juga unsur Forkopimda Aceh Tamiang, kepala SKPK dilingkungan Pemkab Aceh Tamiang dan undangan lainnya yang tetap melaksanakan prokes Covid-19 wajib pakai masker untuk bisa masuk ke Ruang Sidang Paripurna dan jaga jarak ketika berada di ruang sidang tersebut.
Adapun pandangan umum Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya, Salbiah dalam penyampaiannya antara lain disebutkan, dalam refocusing Alokasi Anggaran Tahun 2020, Fraksi Gerindra melihat terjadi kenaikan belanja pegawai yang signifikan dibandingkan TA 2019 dengan realisasi belanja pegawai tahun 2019 sebesar Rp469.499.163.147,20.
Kemudian pada tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp506.011.247.459 dengan realisasi sebesar Rp 96,43% atau setara Rp487.958.015.742. “ Maka kami meminta kepada Bupati Aceh Tamiang untuk menjelaskan dasar perencanaan penganggaran dan selisih realisasi tahun 2019 ke tahun 2020 sebesar Rp18.080.994.595,20,” tegas Salbiah.
Fraksi Partai Aceh (PA) yang dibacakan Miswanto dalam pandangan umum Fraksi menyampaikan saran dan masukan antara lain, efesiensi dan efektivitas anggaran juga dilakukan pada saat perencanaan anggaran agar perencanaan anggaran lebih terarah dan maksimal, Fraksi Partai Aceh meminta penjelasan terkait penyerapan anggaran yang kurang maksimal di tahun anggaran 2020.
Fraksi PA mengharapkan kepada SKPK yang berkaitan langsung dengan pengelolaan barang milik daerah (asset) untuk dapat mendata asset tersebut dan dikelola dengan baik sehingga bisa meningkatkan PAD baik sektor tanah, bangunan, retribusi, kredit usaha golongan menengah kebawah agar PAD lebih efesien dan efektif.
Kemudian Fraksi PA meminta Bupati Aceh Tamiang serta Dinas yang membidangi terkait pembangunan insfrastruktur, dalam pembangunan insfrastruktur lebih baik diarahkan kepada kualitas yang baik dan bermutu ketimbang kuantitasnya sehingga pembangunan itu benar – benar dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang. “ Bupati Aceh Tamiang diminta juga agar lebih transparan terhadap alokasi anggaran yang bersifat mendahului anggaran,” tegas Miswanto.
Adapun Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan melalui juru bicaranya, Desi Amelia mengemukakan, Bupati Aceh Tamiang agar dapat memerintahkan kepada SKPK sebagai satuan penggerak roda pemerintahan untuk melaksanakan rekomendasi BPK RI, bahwa kepatuhan terhadap ketentuan perundang – undangan merupakan azas yang harus di pedomani oleh semua pemangku pelaksana kegiatan pemerintahan.
Kemudian, terhadap Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah Aceh Tamiang tentu hal ini menjadi prestasi yang sama – sama kita apresiasi dan kita banggakan atas kinerja dan kerja keras serta kesunguh – sungguhan semua pihak yang terlibat di dalamnya, tentu bukan hanya dalam hal ini saja, “ tetapi dalam peningkatan PAD kinerja juga harus ditingkatkan untuk percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Tamiang,” pinta Fraksi Persatuan dan Keadilan melalui juru bicaranya Desi Amelia.
Sementara Fraksi Tamiang Sepakat dalam pandangan umum fraksi tersebut yang disampaikan juru bicara Erawati meminta kepada Bupati Aceh Tamiang sebaiknya melakukan evaluasi komprehensif atas apa yang telah dilaksanakan SKPD-nya, khususnya dalam merealisasikan pembangunan infrastruktur haruslah berorientasi pada kualitas yang tinggi sehingga dapat bertahan lama.
“ Hal ini dapat dilihat dan dirasakan pada pembangunan jalan serta infrastruktur lainnya yang tidak memperhatikan kualitas yang baik,” sebut Erawati dengan meminta juga kepada Bupati Aceh Tamiang dalam pelaksanaan pengelolaan SDM agar mengedepankan asas The Right Man On The RightPlace sehingga dapat terciptanya pelaksanaan pemerintahan yang baik.
Fraksi Tamiang Sepakat menegaskan juga, terkait Silpa anggaran di RSUD Aceh Tamiang agar lebih di maksimalkan kembali sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal, “ Diharapkan juga dapat lebih meningkatkan disiplin dan kredibilitas dari petugas medis, mengingat masih ada keluhan dari masyarakat terkait kurang maksimalnya pelayanan yang mereka dapatkan di RSUD Aceh Tamiang,” demikian ungkap Erawati.
Sementara itu, dalam sidang Paripurna tersebut Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto menyerahkan Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 8 Tahun 2021 tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2020 kepada Bupati Aceh Tamiang diwakili Sekdakab Aceh Tamiang, Asra dan didampingi Wakil Ketua I, Fadlon serta Wakil Ketua II, Muhammad Nur. (hen)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *