Parit Isolasi PTPN I Kebun Lama Masih Dilahan HGU

  • Bagikan
Manejer PTPN I Kebun Lama Khairullah ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media diruang kerjanya. beritasore / Edy saputra.
Manejer PTPN I Kebun Lama Khairullah ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media diruang kerjanya. beritasore / Edy saputra.

LANGSA (Berita): Pengerukan atau pencucian parit isolasi PTPN I Kebun Lama yang terletak di enam afdeling masih masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha ( HGU).

Menurut Diky Maulana, SH. Selaku perwakilan PT. Langsa Indah Lestari. sebagai pelaksana pencucian parit isolasi pada Senin, 24/10/22.

Dilokasi pengerukan parit mengatakan kami dalam melaksanakan pekerjaan selalu didampingi pihak yang ditunjuk oleh PTPN I.

Diky juga megatakan, parit yang kita kerjakan masih dalam HGU PTPN I Kebun Lama dan jalan yang dianggap rusak karna pencucian parit itu juga masih masuk dalam kawasan HGU jadi kalau menurut Datok pihak PTPN I dan rekanan pelaksana telah membuat jalan longsor jalan yang mana.

Sementara dalam pelaksanaan kita juga selalu berkoordinasi. Sebut Diky.

Manager Kebun Lama, Khairullah, melalui Asisten Personalia dan Umum (APU), Suheri kepada sejumlah awak mesia, Senin (24/10/2022) mengatakan, secara historis Kebun Lama terletak dalam wilayah yang terdiri dari tiga Kabupaten serta empat Kecamatan.

Sebagai bentuk kepedulian penyelamatan Aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN I Kebun Lama membuat dab mencuci parit isolasi di area lahan Hak Guna Usaha (HGU) mulai dari Afdeling I sampai dengan Afdeling VI di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Lebih dari 40 Desa yang mengililingi Kebun Lama. Pembuatan parit isolasi ini sudah disosialisasikan melalui surat kepada Muspika dan musyawarah dengan warga sekitar,” ujarnya.

Dikatakan, adapun fungsi parit isolasi tersebut dibuat di sekeliling area kebun adalah semata-mata untuk manjaga hal-hal yang tidak diinginkan yang dikhawatirkan akan berdampak negatif bagi tanaman yang memepengaruhi produktifitas kebun.

Sebenarnya perusahaan tidak ada niat menutup akses warga untuk masuk ke kebun, bahkan jalan penghubung antara desa dan kebun tidak kami putus meskipun jalan tersebut termasuk di dalam HGU PTPN I,

pembuatan serta pencucian parit isolasi juga untuk mencegah terjadinya konflik tapal batas antara perusahaan dengan warga sekitar kebun dan menghindari upaya-upaya penggarapan lahan perkebunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, ujarnya. ( epa )

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *