Pemasangan Baliho Paslon Kepala Daerah Agara Bukan Pelanggaran

  • Bagikan
Berita Sore/ist Komisioner Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara Kaman Sori.

KUTACANE (Berita): Kendati belum masuk tahapan penetapan Pasangan calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tenggara, sejumlah baliho Paslon sudah berdiri dan tebar pesona.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Ilham melalui Ketua Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Hakiki Warry Desky menjawab Berita Rabu (18/9/2024) malam mengatakan pemasangan baliho, hanya ada tulisan dan gambar person, tanpa menempelkan lambang partai pendukung.

Tahapan kampanye itu akan dilaksanakan pasca penetapan paslon, tanggal 22 September 2024, tepatnya 3 hari pasca penetapan paslon. Sudah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Nanti info tahapannya akan disampaikan ke publik, setelah penetapan Paslon,” kata Warry yang tengah melakukan perjalanan pulang dinas dari Banda Aceh,” kata Warry.

Bukan Pelanggaran

Menanggapi adanya terkait pemasangan baliho ugal – ugalan, dan diduga curi start kampanye, Ketua Komisioner Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tenggara, Kaman Sori menjawab Berita via WA pribadinya Rabu (18/9/2024) malam mengatakan ini bagian dari organisasi

Tapi ini saya menganggap, itu bahagian dari sosialisasinya paslon. Sebatas tidak menggangngu ketertipan umum. Nanti jadwal kampanye kan ada sekitar 2 bulan.Kata Kaman Sori mengakhiri.

Pantauan Berita di sejumlah wilayah kute, dan kecamatan, tampak baliho gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara, sudah berdiri di sejumlah Posko pemenangan di beberapa Kecamatan.Bahkan ada terpampang di billboard Jalan Jenderal Ahmad Yani Kutacane, dengan gambar koalisi partai pendukung. (aie)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *