KUALASIMPANG (Berita) : Pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2024 resmi dibuka.
Pendaftaran dibuka untuk seluruh siswa tingkat SMA/SMK/MA sederajat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kesbangpol, Agusliayana Devita, S.STP, M.Si, Di Kecamatan Karang Baru, Senin (5/2/24).
“Iya, dibuka mulai 19 hingga 23 Februari 2024 untuk seluruh siswa sekolah menengah atas atau sederajat,” katanya.
Dalam keterangannya, Devita menyampaikan, persyaratan umum pendaftaran meilputi WNI, siswa/i kelas X (sepuluh) SMA/SMK/MA di Kabupaten Aceh Tamiang, berusia 16-18 tahun saat pendaftaran, sehat jasmani dan rohani, memiliki berat badan ideal dengan tinggi badan 170 cm – 180 cm bagi siswa, dan 165 cm – 175 cm bagi siswi.
“Capaska wajib memiliki pengetahuan dan kecakapan wawasan kebangsaan, memiliki nilai akademik yang baik, tidak berkacamata, berkelakuan baik, serta memperoleh izin dari sekolah dan persetujuan tertulis orang tua.
Untuk menjadi Capaska, para siswa diminta untuk melakukan pendaftaran secara daring melalui https://paskibraka.bpip.go.id/. “Bagi peserta yang ingin mendaftar silakan membawa berkas persyaratan umum dan khusus ke kantor kami,” ujar Devi.
Dia menambahkan, peserta yang lolos saringan pertama berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yaitu Tes Pembinaan Ideologi Pancasila, Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensia Umum, Wawancara, serta Penelusuran Minat dan Bakat akan dilaksanakan tes Samapta, tes Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Pantukhir
“Saya melihat calon-calon peserta yang datang tahun kemarin luar biasa bagus dan antusias saat sesi tanya jawab. Semoga target tahun ini bersama Kesbangpol, kita memiliki Paskibraka tingkat Provinsi dan Nasional dari Aceh Tamiang dapat terwujud, Aamiin,” tutur Agusliayana Devita. (hen)