Penjaga Sekolah SMK Negeri 1 Simpang Kanan Mengeluh 4 Bulan Belum Terima Gaji 

  • Bagikan
Ket photo Dalian Bancin, penjaga sekolah SMK Negeri 1 Simpang Kanan. M. Zaelani Sidik - Berita sore
Ket photo Dalian Bancin, penjaga sekolah SMK Negeri 1 Simpang Kanan. M. Zaelani Sidik - Berita sore

Aceh Singkil (Berita): Seorang penjaga sekolah di SMK Negeri 1 Simpang Kanan, Aceh Singkil, Dalian Bancin mengeluhkan gajinya yang belum dibayarkan selama empat bulan.

“Padahal, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) telah dicairkan hingga tahap akhir. Hal ini menimbulkan dugaan negatif adanya penyelewengan dana BOS,” kata Dalian kepada wartawan, Minggu, 22 Desember 2024.

Dalian mengaku saat meminta pembayaran gajinya, kepala sekolah SMK Negeri 1 Simpang Kanan hanya mentransfer Rp 750 ribu untuk gaji selama empat bulan, yang berarti hanya Rp 187.500 per bulan.

“Saya merasa tidak dihargai, saya akhirnya memutuskan untuk mengembalikan saja uang tersebut ke rekening kepala sekolah tanpa mengambil sepeser pun,” ujarnya.

Penjaga sekolah tersebut mendesak agar Dana BOS di SMK Negeri 1 Simpang Kanan segera diaudit oleh pihak berwenang, baik dari kepolisian maupun aparat penegak hukum lainnya.

Sebab, kata Dalian, Ia mencurigai adanya pemotongan dalam pembayaran gaji petugas kebersihan dan penjaga sekolah.

Sebelumnya, Dana BOS di sekolah tersebut diketahui mampu membayar gaji petugas kebersihan sebesar Rp 1 juta per bulan.

Namun, tambahnya, sejak petugas kebersihan tersebut terdaftar dalam Dapodik dan kontrak di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, gajinya ditanggung oleh pemerintah provinsi.

Seharusnya, kata Dalian, dana BOS yang ada cukup untuk membayar honor dirinya sebagai penjaga sekolah.

Artinya, Penjaga sekolah itu berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap penggunaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Simpang Kanan demi mencegah potensi penyimpangan yang merugikan pihak-pihak yang seharusnya mendapatkan hak mereka.*

Yudyo Setyo Nugroho, kepala SMK Negeri 1 Simpang Kanan, yang dikonfirmasi wartawan, Minggu, 22 Desember 2024 sore, di Maktuan Kopi, Lae Butar, Rimo menjelaskan bahwa sebenarnya sejak awal sekolahnya tidak mampu membayar gaji atau honor penjaga sekolah, karena minimnya dana.

Kesepakatan awal, tidak ada menyebutkan angka besaran honor yang dibayarkan setiap bulan kepada penjaga sekolah, hanya sekedar uang penghargaan lelah sesuai kemampuan dana. Sebab jumlah siswa pun hanya 66 dan dana BOS tidak mencukupi, “ jelas Yudyo.

“Dan itu menjadi persetujuan bersama, asal suatu saat nanti dianya bisa diusulkan dan tercatat masuk dalam sistem dapodik sekolah, itu saja kesepakatan, tapi tiba-tiba nuntut gaji atau honor yach kami nggak ada dana dan tak mampu bayarkan, “ ungkap kepsek. (zel).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *