Pj. Bupati Aceh Tamiang Lantik Datok Penghulu Terpilih  

  • Bagikan
Teks foto : Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman saat melantik 39 datok Penghulu, Acara berlangsung di Tribun lapangan kantor bupati setempat, Rabu (18/10).
Teks foto : Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman saat melantik 39 datok Penghulu, Acara berlangsung di Tribun lapangan kantor bupati setempat, Rabu (18/10).

KUALASIMPANG (Berita): Sebanyak 39 Datok Penghulu (Kepala Desa) terpilih di Kabupaten Aceh Tamiang dilantik serentak oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman. Acara berlangsung di Tribun lapangan kantor bupati setempat, Rabu (18/10).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Tamiang mengatakan, bahwa sebelum pelantikan ini dilaksanakan, Panitia Pemilihan Datok Penghulu ( P2DP ) telah melakukan pemilihan Datok Penghulu di 39 Desa yang berada di 12 Kecamatan yang ada.

“Hari ini, ke 39 Datok Penghulu diambil sumpah jabatannya, dimana bertujuan mengisi kefakuman maupun kekosongan jabatan Datok Penghulu,” ucapnya.

Meurah Budiman juga berpesan, Datok Penghulu yang dilantik dan diambil sumpahnya dapat mengimplementasikan fungsi dan tugasnya sesuai Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

“Berhasil atau tidaknya kampung, dapat dilihat dari sektor pembangunan baik sarana, prasarana dan infrastruktur, dan itu menjadi tolak ukur Datok Penghulu memimpin Desa,” ungkap Pj. Bupati Aceh Tamiang itu.

Disamping itu, Pj Bupati Aceh Tamiang berharap, Datok Penghulu dapat menjadi cermin sebagai harapan masyarakat.

“Datok Penghulu di tuntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, selain kemampuan dalam mengelola potensi yang dimiliki, Datok Penghulu juga harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah kampung dengan program pemerintah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Aceh Tamiang, Mix Donal menjelaskan, pelantikan dan pengambilan sumpah Datok Penghulu periode 2023-2029 ini, diharapkan dapat menjalankan amanah dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Datok Penghulu harus mampu menjalankan roda pemerintahan yang baik, bersih dan humanis kepada seluruh stakeholder terkait,” harapnya. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *