LANGSA (berita): Pj Wali Kota Langsa Syaridin, SPd, MPd melantik serta mengambil sumpah jabatan pimpinan tinggi Pratama Hendri Soenandar SSTP, MSi selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa.
Pelantikan berlangsung di ruang kerja Pj Wali Kota Langsa, Jumat (12/7/24) sore. Dihadiri unsur Forkopimda Kota Langsa, Sekretaris Daerah Kota Langsa, para Asisten dan Staf Ahli Setda Kota Langsa, Inspektur Kota Langsa, Kepala BPSDM Kota Langsa dan tamu undangan lainnya.
Syaridin menuturkan pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa pada hari ini dilaksanakan dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong (pejabat sebelumnya pensiun).
Pelantikan berdasarkan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif lingkungan Instansi pemerintah.
Ia menyebut untuk pelantikan hari ini telah mendapat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor 8-872/1P.00.00/03/2024 Tanggal 06 Maret 2024, Persetujuan Pertimbangan Teknis dari BKN Nomor 4444/RAX.02.02/5D/K/20M tanggal 28 Juni 2024, Keputusan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-1240 Tahun 2024 tanggal 31 Mei 2024, Persetujuan Pelantikan dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/4795/OTDA Tanggal 27 Juni 2024,” jelasnya.
Dia menjelaskan prosesi Pelantikan pejabat adalah merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai. Pelantikan pejabat ini selain untuk mengisi kekosongan jabatan, juga untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dan ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
“Pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi satap pegawai dilakukan adalah berdasarkan kompetensi, kinerja, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggungjawab kepada negara,” katanya.
Oleh karenanya, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk terus melakukan kreatifitas, inovasi – inovasi dalam bekerja dan memilki wawasan yang luas serta siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan,” katanya.
Pengisian jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa dilaksanakan setelah melalui penilaian dan seleksi secara ketat dan arif oleh Panitia Seleksi JPT Pratama terhadap kinerjanya selama ini.
“Setelah dilantik hendaknya segala administrasi kependudukan di pemerintahan kota Langsa kedepannya agar lebih baik dari sebelumnya dan juga mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Pj Wali Kota juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa sebelumnya atas dedikasinya selama ini di dinas tersebut.
“Nani Andriani selaku Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa telah banyak membawa perubahan yang luar biasa,” katanya.
“Pada awalnya dinas ini dalam administrasi kependudukan kita sedikit tertinggal dengan daerah lain tetapi saudara Nani Andriani mampu maju lebih lanjut kini administrasi kependudukan se-Aceh, kota Langsa menempati urutan kedua indikator kependudukan digital dari 23 kabupaten kota,” jelas Syaridin. (Chai)