Polsek Kualasimpang Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

  • Bagikan
Berita Sore/ist Unit Reskrim Polsek Kualasimpang berhasil menangkap DD, 27, warga Dusun II Karya Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat pelaku tindak pidana penggelapan 1 unit sepeda motor, Jumat (25/10/2024).

KUALASIMPANG (Berita): Unit Reskrim Polsek Kualasimpang berhasil menangkap seorang pria DD, 27, warga Dusun II Karya Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat yang melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit sepeda motor, Jumat (25/10/2024).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH melalui Kapolsek Kuala Simpang IPTU Syafrizal, SH menjelaskan, pada tanggal 16 Oktober 2024 pelaku menghubungi korban Puadi warga Desa Sunting Kecamatan Bandar Pusaka untuk meminta menjemputnya di terminal Kualasimpang yang mana korban dan pelaku merupakan rekan kerja.

“Setelah korban menjemput pelaku, lalu pelaku mengajak korban untuk makan serta ngopi di salah satu warung di Dusun Amalia Desa Kota Kualasimpang,” kata Kapolsek.

Selesai makan, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan beralasan untuk membeli rokok. Namun setelah 1 jam pelaku tidak kembali lalu korban berusaha untuk mencari keberadaan pelaku di seputaran kota Kualasimpang namun tidak berhasil,” sebut Kapolsek

Lalu pada tanggal 18 Oktober 2024, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualasimpang karena merasa dirugikan oleh perbuatan pelaku yang membawa kabur sepeda motor miliknya tersebut.

IPTU Syafrizal menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut unit Reskrim Polsek Kualasimpang melakukan penyelidikan dan pada tanggal 20 Oktober 2024 personel berhasil mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu hotel di daerah Pancur Batu, Provinsi Sumatera Utara,

Sekira pukul 20.00 wib tanggal 20 Oktober 2024, unit Reskrim Polsek Kualasimpang berhasil mengamankan pelaku di hotel Hawai di kawasan Pancur Batu Provinsi Sumatera Utara bersama 1 unit sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawa kembali ke Polsek Kualasimpang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Vierza milik Puadi sudah kita amankan di Polsek Kualasimpang,” Ujar IPTU Syafrizal. (hen)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *