Ratusan Warga Ketapang Indah Demo Ke Kantor Bupati

  • Bagikan
Yakarim Munir membacakan enam tuntutan warga Ketapang Indah di saksikan sekda,Drs.Azmi. beritasore/M.Zaelani Sidik
Yakarim Munir membacakan enam tuntutan warga Ketapang Indah di saksikan sekda,Drs.Azmi. beritasore/M.Zaelani Sidik

Aceh Singkil (Berita) : Ratusan Warga Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil melakukan demonstrasi damai di Kantor Bupati setempat, Rabu,(1/12).

Amatan di lapangan, demonstrasi damai warga Ketapang Indah di awali di Kantor DPRK Aceh Singkil, kemudian dilanjutkan ke Kantor Pertanahan dan terakhir para pejuang keadilan ini mengakhiri orasi mereka di Kantor Bupati Pulo Sarok.

Dalam tuntutannya, Burhanuddin Malau selaku koordinator aksi menyampaikan orasi secara bergantian dengan Yakarim Munir dari LBH LMRI Aceh Singkil meminta Pemerintah Aceh Singkil dapat bertindak arif mencari solusi terkait konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan Nafasindo.

Menurut Yakarim, konflik lahan ini sudah sangat berlarut-larut, sejak masih semasa Simpang kiri dahulu,”awalnya masyarakat disana cukup nyaman sebagai nelayan dan petani kebun bahkan tanaman sawit juga mulai menjanjikan.

Konflik itu datang sekitar tahun 1999 – 2004, tiba-tiba baecho masuk mencabuti dan menumbangkan sawit warga tampa basa – basi hingga saat ini konflik lahan belum jelas penyelesaian nya ujar.

Lamin cs, warga setempat mengaku pernah berjumpa langsung dengan Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid, saat itu masih sebagai calon bupati dan berjanji bila terpilih akan berupaya mengembalikan lahan masyarakat, buktinya hanya sekedar janji, ucap Lamin.

Sekda Aceh Singkil, Drs.Azmi dalam penyampaiannya kepada peserta aksi, Kami sudah mendengar semua kronologis bahwa di Aceh Singkil masih ada sisa-sisa persoalan yang belum diselesaikan, dan Azmi berjanji akan menyampaikan permasalahan ini kepada Bapak Bupati sesegera mungkin, apa-apa yang menjadi tuntutan bapak dan ibu sekalian.

“Saya sangat yakin, bapak Bupati akan berpihak kepada kita semua selaku masyarakat,  beliau dan Camat Singkil Utara juga segera kita panggil untuk mengklarifikasi terkait konflik lahan ini.

Sebab setahu saya camat pernah melakukan pertemuan bersama masyarakat terkait ini, ” ujar Azmi.

Dihadapan Sekda, Yakarim Munir terlihat membacakan langsung 6 poin tuntutan antara lain

  1. tinjau ulang sertifikat HGU PT.Uber Traco di sepanjang kiri kanan jalan GOR menuju desa Sebatang,bila sudah terbit batalkan sertifikat nya.

2.kembalikan tanah sepanjang GOR Sebatang kepada penggarap/pengelola awal, sepanjang 5 KM dan seluas 200 meter pada kiri kanan jalan.

  1. Periksa para pihak terkait yang diduga ikut terkait memanipulasi data baik dari pihak BPN maupun LSM Gempa (penerima manfaat) dan Pemerintah Daerah asing dalam hal proses syarat-syarat menjadi sertifikat HGU.

4.Bila ada kesepakatan dalam masyarakat, jadikan warga/ penggarap dilahan tersebut dibangunkan plasmanya oleh pihak perusahaan, yang plasma itu merupakan kewajiban dari pihak perusahaan (duduk bersama dengan Pemerintah Daerah, Perusahaan, masyarakat dan BPN).

  1. Tegakkan hukum dan tangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam mall Administrasi/rekayasa surat untuk perijinan.

Dan ke-6.Pemerintah Aceh secara umum dan terkhusus Pemerintah Aceh Singkil harus berlaku adil terhadap perlakuan masyarakat dengan perusahaan perkebunan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku perihal HGU, ucap Yakarim.(zel).

Yakarim Munir terlihat membacakan enam tuntutan warga Ketapang Indah di saksikan sekda,Drs.Azmi. beritasore/M.Zaelani Sidik

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *