RSUD Tamiang Rujuk 4 Pasien PDP Ke RSUZA Banda Aceh

  • Bagikan
Ambulan RSUD Tamiang yang akan membawa pasien rujukan menuju RSUZA Banda Aceh, Jumat (24/4). Waspada/Ist.
Ambulan RSUD Tamiang yang akan membawa pasien rujukan menuju RSUZA Banda Aceh, Jumat (24/4). Waspada/Ist.

KUALASIMPANG ( Berita ): Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang kembali merujuk empat pasien PDP untuk dibawa ke RSUZA Banda Aceh, Jumat (24/4)

Informasi diperoleh ,Jumat (24/4), ada pun empat pasien yang pada hari Jumat(24/4) dirujuk itu terdiri dari dua pasien dari Kecamatan Rantau dan masing-masing seorang pasien dari Kecamatan Seruway dan Tamiang Hulu.

Selain itu berdasarkan informasi di peroleh dari Bagian Humas Setdakab Aceh Tamiang ,Jumat (24/4)  menyampaikan informasi perkembangan data sebaran ODP, PDP dan terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang yang di sampaikan oleh Tim Kesehatan Gugus Tugas Aceh Tamiang pada hari ini, Jum’at (24/04/2020) mengalami peningkatan jumlah status.

Dinas Kesehatan

Dr. Hardekky selaku tim informasi dari Dinas Kesehatan menerangkan bahwa jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sampai hari ini berjumlah 13 orang, sedangkan untuk orang yang selesai pemantauan berjumlah 78 orang, dan hasil dari pemeriksaan melalui alat Rapid Tes yang dilakukan 5 orang dinyatakan positif.

Dekky menambahkan sebaran 13 ODP di beberapa Kecamatan antara lain : untuk Kecamatan Kota Kualasimpang, Karang Baru dan Bandar Pusaka masing – masing 1 ODP, Kecamatan Kejuruan Muda dan Manyak Payed masing – masing 2 ODP, dan 3 ODP terdapat di Kecamatan Sekerak serta 3 ODP di Kecamatan Rantau.

Selanjutnya informasi jumlah PDP yang dirujuk di dapat melalui keterangan Direktur RSUD Aceh Tamiang Dr. T. Dedy Syah, sebanyak 6 PDP telah dirujuk ke Rumah Sakit Rujukan.

1 PDP sebelumnya sudah di rujuk ke RS Cut Mutia Lhokseumawe dengan hasil rapid tes negatif dan 1 PDP dengan rapid tes positif di rujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh, Sedangkan 4 pasien lainnya hari ini telah diberangkatkan sekira pukul 12.30 wib untuk dirujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin yang mana ke empat PDP tersebut hasil Rapid Tesnya positif.

Adapun sebaran Kecamatan untuk 6 PDP yang telah dirujuk yaitu : Kecamatan Seruway 1 PDP, Kecamatan Rantau 2 PDP, Kecamatan Tamiang Hulu 1 PDP, Kecamatan Bandar Pusaka 2 PDP.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang tak henti-hentinya menghimbau kepada masyarakat agar di Bulan Ramadhan ini dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenang, meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona dengan langkah-langkah yang sudah dianjurkan Pemerintah dan Ulama, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tiada guna berbagai upaya yang dibuat Pemerintah untuk memberantas Pandemi ini, jika masyarakat sendiri masih tidak mau sadar untuk melaksanakannya seperti melakukan perilaku hidup bersih dan sehat, memakai masker bila keluar rumah dan menjaga jarak atau menghindari kerumunan. ( Waspada.id )

Berikan Komentar
  • Bagikan