KUALASIMPANG (Berita) : Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang Fahmi Jalil SH menuturkan, sosialisasi yang dilakukannya bersama Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 119 Kodim 0117/Aceh Tamiang saat ini dinilai penting untuk terus dilakukan kepada warga, terlebih masyarakat yang berada di wilayah tertinggal.
Hal tersebut disampaikannya saat memberi pembekalan hukum di lokasi TMMD Reguler ke 119 Kodim 0117/Aceh Tamiang di Desa Kaloy dan Desa Perkebunan Pulau Tiga Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (7/3/2024).
Selain pemahaman, sosialisasi yang dilakukan tersebut dinilai sangat efektif dalam mewujudkan program Masyarakat Sadar Hukum (Masdarkum). “Masyarakat harus menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara,” ungkap Fahmi.
Selain itu, Kasi Intel Kejari tersebut sangat mengapresiasi keberadaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang melibatkan seluruh pihak dalam memberikan segala pemahaman ke masyarakat.
Dikesempatan tersebut, Fahmi juga mengimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dinilai bertentangan serta melanggar hukum seperti, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan narkoba dan lain-lain,” pintanya. (hen)