Kualasimpang (Berita): Satu orang warga Aceh Tamiang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19, berinisial F (56) WARGA Kampung Sriwijaya (TKW Malaysia), yang dirujuk oleh RSUD Aceh Tamiang ke RSU Cut Meutia Aceh Utara sejak (19/03) lalu dinyatakan negatif.
Informasi ini diterima oleh pihak Posko Gugus Tugas Pencegahan dan Pengendalian Covid -19 (Corona) Aceh Tamiang, berdasarkan hasil konfirmasi Kabag Humas Aceh Tamiang Agusliayana Devita, S.STP, M.Si via seluler kepada Kabag Humas Aceh Utara Andree Prayuda S.STP, MAP, Rabu (25/03) sekira pukul 12.30 wib, yang mengatakan, pasien PDP 01 Aceh Tamiang Negatif Covid-19 (Corona) berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium swab tenggorokannya menyatakan status Negatif.
Selanjutnya, pihak RS Cut Meutia akan memulangkan Pasien PDP 01 Aceh Tamiang esok hari, setelah dilakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi pasien. “Maka status PDP 01 Aceh Tamiang menjadi tidak ada (Nol), sementara pada jumlah ODP masih dalam angka 35 dimana 3 orang sudah selesai pemantauan,”jelas Devi.
Devi menambahkan, Tim Dinas Kesehatan minta kepada 35 ODP serta seluruh Masyarakat Aceh Tamiang yang telah memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi, untuk melakukan isolasi diri secara mandiri dirumah, serta menjaga kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh.
“Kepada masyarakat diminta untuk tidak panik namun tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan diri serta meningkatkan daya tahan tubuh dan menjauhi keramaian agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19 (Corona),”tuturnya. (hen)