NAGAN RAYA (Berita): Satuan Re Narkoba Polres Nagan Raya menemukan 4 ha ladang ganja dan mengamankan 50 gram kering ganja siap edar.
Penemuan lahan ganja di Desa Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang Kabupaten Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadhani mengatakan penemuan lahan ganja ini berawal informasi masyarakat, kemudian tim personil Sat Resnarkoba melakukan pengecekan dengan memakai alat terbang.
“Ternyata saat di pantau betul adanya ladang ganja di lokasi itu dengan luas 4 ha,”kata Kasat Narkoba dalam konferensi Pers di Polres Rabu (20/9)
Ia menjelaskan, maka tim kami berhasil mengamankan barang bukti ganja kering yang berjumlah 50 gram,”jelasnya
Di duga pemilik ganja seorang bandar narkoba lintas Kabupaten dan sedang memanen ganja besar-besaran.
Setelah diketahui letak dan koordinat lokasi ladang ganja yang dimaksud, dengan gerak cepat tim langsung menuju ke lokasi guna melakukan penangkapan dan pemusnahan ladang ganja siap panen tersebut, namun di lokasi terduga pemilik lahan yang sudah di kantongi identitas nya berhasil melarikan diri,”jelas Ipda Vitra
Ia menambahkan, dalam peninjauan lapangan, kepolisian polres Nagan Raya menemukan tiga titik lokasi dengan luas keseluruhan diperkirakan 4 hektar dengan satu titik lokasi siap panen dan titik kedua yang berjarak tidak jauh dari titik pertama hampir siap panen dan lokasi ketiga ladang baru dengan estimasi usia tanam lebih kurang satu bulan.
Dilokasi terdapat 120.000 batang ganja siap panen sudah berhasil dimusnahkan saat operasi berlangsung,”tambah Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadhani
Ia menyebutkan, operasi yang dipimpin Ida Vitra Ramadhani, SH. M.Si t, Ipda Erick Andilia, S.E ( KBO Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya ), Kadex Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Danpospol Beutong Ateuh Banggalang. Aparat Desa Blang Meurandeh Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang dan Tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang kabupaten Nagan Raya.
Sesuai dengan persentase prevelensi penyalahgunaan narkotika jenis ganja, berhasil mengamankan 50 kilogram ganja kepolisian polres Nagan Raya satuan reserse narkoba telah mampu menyelamatkan 1 ribuan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaannya.
Dari hitung grafik dan persentase Prevalensi jika dalam 1 kilogram mampu menyelamatkan 2000 jiwa, maka dalam 50 kg ganja siap edar yang diamankan kepolisian polres Nagan Raya melalui satuan reserse narkoba telah menyelamatkan 100.000 jiwa warga Nagan Raya Dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja atau yang dikenal dengan sebutan biologis nya Cannabis/marijuana,”tutup Kasat Narkoba Ipda Vitra Ramadhani (b22)